Opini Pos Kupang
Kampanye Digital dan Buzzer Politik
Pengamat media dari Astramaya, Tomi Satryatomo bahkan menilai pelaksanaan kampanye daring dalam Pilkada 2020 menyuburkan aktivitas buzzer
Oleh: Paul Randjang, Anggota Kelompok Minat Centro John Paul II Tinggal di Ritapiret, Maumere
POS-KUPANG.COM - Isu buzzer politik kembali mencuat. Pengamat media dari Astramaya, Tomi Satryatomo bahkan menilai pelaksanaan kampanye daring dalam Pilkada 2020 berpeluang menyuburkan aktivitas buzzer untuk memberikan informasi yang bias ( CNN Indonesia, 01/10/2020). Awasan pengamat media ini mesti kita sikapi dengan serius.
Bahaya Buzzer Politik
Buzzer yang pada mulanya dipakai dalam dunia marketing nyatanya mendapat lahan subur pada kontestasi politik elektoral. Reputasi buzzer politik makin melonjak tatkala jasa mereka dipakai "habis-habisan'' oleh elite politik yang hendak mendongkrak popularitas, elektabilitas, dan kredibilitas di mata publik.
Baca juga: Bupati Don Sebut Bercocok Tanam dan Memetik Cengkeh Wisata Bagi Orang Luar yang Sangat Mahal
Bahkan, tak hanya elite politik, partai politik pun turut menunggangi jasa mereka. Dengan manuver ekspansif-efektif, buzzer layaknya tampil sebagai sukarelawan politik yang hadir dengan cara berpolitik alternatif di tengah stagnannya kredibilitas partai politik di mata publik (Suyatno, 2016).
Akan tetapi, dominasi buzzer politik dalam kontestasi politik elektoral patut diwaspadai. Alih-alih mensponsori elite atau partai politik tertentu, kreatifitas buzzer nyatanya membahayakan demokrasi. Narasi yang mereka mainkan mendistorsi ruang publik.
Baca juga: Bersihkan Kampung Wisata Pajoreja, Begini Komentar Direktur BOP Labuan Bajo, Shana Fatina
Sejarah politik dunia pernah merekam jejak itu. Temuan Lim (2017) membuktikan kalau maneuver buzzer politik terjadi begitu naif dalam duel politik Pilkada DKI Jakarta. Faktum demikian memang tak anyal terkonfirmasi dari menguatnya konservatisme dan proteksionisme agama yang berbaur dengan narasi kelompok rasistik pada Pilkada DKI Jakarta.
Pelaksanaan Pilpres AS juga sama. Ratusan buzzer dan ribuan akun medsos yang diorganisir oleh agen-agen propaganda Rusia berupaya menggiring opini publik dalam Pilpres AS dan Referendum Brexit (Agus Sudibyo, "Buzzer dan Demokrasi Kita'' Kompas, 15/10/19).
Alhasil, Donal Trump lewat pola kampanye firehose of falsehood berhasil memuncaki kekuasaan AS. Karena itu, keterlibatan buzzer politik dalam kontestasi politik elektoral tak jarang "menjenazahkan'' demokrasi. Mereka tak tanggung-tanggung memainkan politik "Pasca-Kebenaran'' dan memperuncing narasi publik dengan frame politik pragmatik yang berdampak pada munculnya fragmentasi dan polarisasi masyarakat.
Momentum Buzzer Politik
Di masa Pilkada 2020 mendatang, potensi lakunya jasa buzzer politik di pasaran elektoral kian membesar. Alasannya, pertama, Pilkada 2020 yang kini dicengkram pandemi Covid-19 meniscayakan digitalisasi kampanye.
Digitalisasi kampanye via fasilitas teknologi informasi layak dipilih sebagai opsi jitu memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19. Proses ini mau tak mau membutuhkan jasa pendengung politis sekalibel buzzer politik yang handal memainkan isu dan narasi.
Kedua, digitalisasi kampanye paling tidak memilih locus paling strategis seperti media sosial. Media sosial di sini menjadi rahim beternaknya buzzer politik. Karakter media sosial yang menggelorakan narasi spontan, egaliter, verbal, penuh persaingan, dan sangat menekankan otonomi individu, tentunya menjadi kekuatan dominan yang mengukuhkan posisi buzzer politik. Itu artinya, wahana media sosial yang menyediakan semesta ide, wacana, kemudahan komunikasi, sarana aktualisasi diri, efisiensi dalam menjalankan tugas (AguSudibyo, 2018) mengefektifkan kampanye daring buzzer politik secara masif-sistematis.
Ketiga, dominasi buzzer politik dalam kampanye daring menjadi sangat mungkin, sebab amat boleh jadi merekatak lepas dari relasi para oligarki dan penguasa kapitalis yang punya kepentingan. Karena bagaimanapun juga, dominasi citra lawan yang disebarkan lewat serangan hoaks ke dalam media-media sosial, jelas bukan sentimen spontan, melainkan hasil kalkulus politis yang terencana dengan melibatkan anggaran besar (Hardiman, 2018). Karena itu, keterlibatan buzzer politik bayaran lewat kampanye daring tak hanya berpotensi meracuni ruang publik tetapi juga berpotensi melayani kepentingan oligarki.
Buzzer Politik dan Gerakan Pencerahan
Idealnya, gerakan buzzer politik mesti mencerahkan demokrasi. Sebagimana filsof Emanuel Kant utarakan, englightenment is man's release from his self-incurred immaturuy, begitu pun buzzer politik harus berani keluar dari "kontrak politik kotor'' dan memberi konsientrasi pada "gerakan yang mencerahkan''.
Buzzer politik mesti tampil sebagai "manusia aufklarung'' yang membumikan aktivitas kampanye digital dengan penghargaan terhadap prinsip-prinsip, aturan-aturan, dan nilai-nilai fundamental dari demokrasi.
Diskursus di kawasan digital pada intinya tak boleh dikacaukan oleh narasi buzzer politik yang kadang demi insentif elektoral rela memviralkan narasi kebencian, hoaks, provokasi, penuh hasutan, dan penyangkalan fakta.
Buzzer politik sebaliknya mesti menjamin kalau pelaksanaan kampanye daring tak hanya berintensi memutus penularan pandemi, tetapi menjadi saat yang tampan melepaskan publik dari aneka ambiguitas kebenaran serentak membuka jalan bagi terwujudnya cita-cita demokrasi elektoral.
Dengan itu, buzzer politik memberi dasar pijakan intelektual kepada publik agar publik sanggup mengantisipasi dan mencegah disinformasi yang radikal.
Akhirnya, kekuatan kampanye digital mesti selalu dilandasi komunikasi ruang publik yang diidealkan Jurgen Habermas dalam bukunya The Theory of Communicate Action Volume Two: Lifeworld and System: A Critique of Functionalist Reason (Boston: Beacon Press, 1987), bahwa komunikasi publik mesti dibentuk dalam wacana yang fair, dalam upaya menciptakan konsensus demi memecahkan berbagai persoalan dan menentukan tujuan bersama melalui argumentasi rasional.
Namun demikian, digitalisasi kampanye akan terus berada dalam tantangan dan ujian yang tak mudah, manakala para buzzer hadir dengan aksi nondemokratis. Karena itu, pembacaan terhadap kampanye digital pada Pilkada 2020 mendatang, seyogianya menyertakan keprihatinan etis dan epistemologis untuk mendeteksi kerentanan kampanye digital, selain karena rentannya peretasan terhadap akun pribadi, peretasan web, teror digital terhadap dosen, mahasiswa, aktivis, maupun wartawan, tetapi juga mengenai rentannya akselerasi destruktif dari buzzer politik. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketimpangan-pendapatan-patologi-inheren-perekonomian.jpg)