Penanganan Covid

Daftar Nama 3 Jenis Vaksin Corona Sudah Uji Klinis akan Dipakai di Indonesia Bulan November, SIMAK

Lalu, G42/Sinopharm akan mengirim 15 juta dosis vaksin (dual dose) tahun ini, yang 5 juta dosis akan mulai datang pada bulan November 2020.

Editor: Ferry Ndoen
Biro Pers Setpres/Lukas
Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan dan fasilitas produksi milik BUMN produsen vaksin dan antisera Bio Farma di Bandung, Selasa (11/8/2020). 

Perlu diketahui, setiap orang akan mendapat jatah vaksinasi sebanyak dua kali dalam setahun.

Sisa kebutuhan vaksin, sekitar 50 juta dosis akan dipenuhi pada 2022.

”Dalam perencanaan untuk tahun 2021 itu sudah secure untuk kebutuhan 135 juta orang. Jumlah vaksin sekitar 270 juta untuk 2021. Sisanya nanti terus didorong untuk 2022,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (12/10).

Airlangga mengatakan, penyediaan vaksin corona dari tiga perusahaan China itu sudah memasuki tahap final, seperti penyediaan 143 juta dosis vaksin corona dari Sinovac.

Menurutnya, pemerintah saat ini sudah memiliki perencanaan penyediaanya.

”Kemudian finalisasi dengan beberapa supplyer atau beberapa vaksin provider seperti Sinovac kita sudah punya schedule detail pengadaan 143 juta dan ini seluruhnya nanti awalnya akan kerja sama dengan Bio Farma,” terang Airlangga.

Sementara penyediaan vaksin corona dari Sinopharm ada 15 juta dosis di 2020. Kemudian, vaksin dari Cansino sebanyak 100 ribu dosis di akhir Desember dan 15 juta dosis di 2021.

Selain dengan Sinovac, Sinofarm, dan Cansino, Pemerintah kini juga tengah menjajaki kerja sama dengan produsen vaksin asal Inggris, AstraZeneca.

Airlangga mengatakan, ada 100 juta dosis vaksin yang dipersiapkan dalam kerja sama ini.

Untuk mengamankan kerja sama dengan AstraZeneca ini, Pemerintah harus membayar uang muka atau down payment (DP) sebesar USD 250 juta atau senilai Rp3,7 triliun.

Uang muka tersebut setara dengan 50 persen dari total harga yang harus dibayar pemerintah untuk pengadaan 100 juta vaksin corona.

Uang muka atau DP ini sudah diatur dalam Perpres 99 tahun 2020 tentang vaksinasi Covid-19. DP, kata Airlangga, memang perlu dibayarkan untuk pembelian vaksin yang masih dalam tahap uji klinis alias belum bisa diproduksi.

Dana pembelian vaksin sendiri sudah dianggarkan dalam APBN melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Terkait pengadaan vaksin, pemerintah sudah mengeluarkan Perpres 99/2020 tentang pengadaan vaksin. Dan saat ini Menkes maupun Menteri BUMN sedang negosiasi final dengan AstraZeneca. Kita menyiapkan untuk pengadaan 100 juta dan itu diperlukan DP sebesar 50 persen atau 250 juta (dolar AS)," kata Airlangga.

Cek Halal

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved