UU Cipta Kerja

TERBANYAK JAWA, Bertambah! LENGKAP Daftar Gubernur Surati Jokowi Soal Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja

Bertambah, berikut daftar Gubernur/Bupati/Walikota yang surati Presiden Jokowi soal aspirasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Editor: Benny Dasman
istimewa
Jumat, 9 Oktober 2020 09:43 tribunnewslihat foto tribunnews Tribun Jabar/Gani Kurniawan Para Demonstran yang diduga ada penyusup Kelompok Baju Hitam Kelompok Anarko. 

Keberadaan surat ini disebut sebagai upaya Sultan menyerap dan meneruskan aspirasi dari para buruh dan pekerja terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

Surat dibuat usai audiensi dengan perwakilan buruh dan pekerja yang digelar pada Kamis (08/10/2020) siang di Ndalem Ageng, Komplek Kepatihan, Ypgyakarta.

5. Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pun mengadakan audiensi dengan perwakilan buruh dan pekerja yang menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kota Surabaya, Kamis (8/10/2020).

Dalam audiensi itu, ia menyatakan akan berupaya memfasilitasi perwakilan buruh bertemu Menko Polhukam Mahfud MD. 

Selain itu, Khofifah menyatakan pihaknya juga mengirimkan surat kepada Jokowi.

"Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo, langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri," ujar Khofifah.

6. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Anies datang bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Didepan massa, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal meneruskan aspirasi mahasiswa yang berunjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja ke pemerintah pusat.

Anies bilang, aspirasi tersebut akan disampaikan Jumat (9/10/2020) esok hari dalam sebuah pertemuan.

Selain gubernur, penolakan UU Cipta Kerja juga disampaikan sejumlah kepala daerah tingkat II, yakni:

Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Bupati Bandung Dadang M Naser,
Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi,
Bupati Subang H Ruhimat,
Bupati Garut Rudi Gunawan,
Bupati Tegal Umi Azizah,
Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi
Wali Kota Malang Sutiaji
Tokoh
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj

Kiai Said menilai UU Ciptaker hanya menguntungkan satu kelompok saja. “Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” katanya.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Anwar Abbas

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved