UU Cipta Kerja
TERBANYAK JAWA, Bertambah! LENGKAP Daftar Gubernur Surati Jokowi Soal Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja
Bertambah, berikut daftar Gubernur/Bupati/Walikota yang surati Presiden Jokowi soal aspirasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
"Pemerintah Provinsi Sumbar menyampaikan aspirasi serikat pekerja dan mahasiswa kepada bapak presiden, memohon kiranya bapak presiden berkenan dapat mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Irwan, 9 Oktober 2020.
Selain itu, Irwan turut berkirim surat bernomor 050/1442/Nakertrans/2020 tanggal 8 Oktober 2020 ke DPR RI.
Dalam surat tersebut, disebutkan disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 menimbulkan aksi unjuk rasa yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja oleh Serikat Pekerja atau Serikat Buruh di Sumatera Barat.
"Sehubungan dengan hal tersebut. Pemerintah Provinsi Sumbar menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja atau Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja dimaksud," ujar Irwan.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa berlangsung di gedung DPRD Sumatera Barat selama dua hari berturut-turut setelah UU Cipta Kerja disahkan.
3. Kalimantan Barat
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengirimkan surat permintaan penerbitan Perppu atas UU Cipta Kerja kepada Jokowi.
Terdapat dua poin yang disampaikan melalui surat bernomor 180/2686/HK-C, tertanggal 9 Oktober 2020.
Poin pertama menjelaskan terjadinya unjuk rasa penolakan omnibus law yang dilakukan serikat pekerja, sejumlah badan eksekutif mahasiswa, dan elemen masyarakat.
Sementara, poin kedua menjelaskan kekhawatiran terjadinya pertentangan di antara masyarakat yang dikaitkan dengan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berangsur membaik.
"Maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memohon untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undanf (Perppu) mencabut omnibus law," tulis Sutarmidji.
Lebih lanjut, surat dikirimkan ke Jokowi melalui Kantor Perwakilan Kalimantan Barat di Jakarta.
4. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, pun turut mengirimkan surat kepada Jokowi terkait dengan penolakan UU Cipta Kerja di kalangan buruh dan pekerja.
Surat bernomor 560/15863 itu diunggah dalam akun Instagram resmi @humasjogja.