Nasib Pramugari Malindo Air yang Selundupkan Narkoba ke Australia dalam Bra dan Celana Dalam

Pramugari Malindo Air yang menyelundupkan heroin senilai jutaan dolar ke Australia untuk sindikat narkoba internasional dijatuhi hukuman penjara

Editor: Agustinus Sape
Australian Border Force
Narkoba diselundupkan ke Australia oleh Zailee Zainal di dalam bra dan celana dalamnya. 

Saat mendarat di Australia, biasanya ia pergi ke hotel di mana pertukaran transaksi heroin dilakukan di sebuah toilet.

Zailie mendapatkan AU$6.500 untuk operasi yang membuatnya dipenjara.

Dalam bahasa kode, heroin disebut sebagai 'tiket' dengan tingkat kemurniannya 70 hingga 80 persen.

Pihak berwenang di Australia berhasil menyita lima paket heroin.

Anak-anak memanggil dirinya di penjara

Ketika ditangkap, Zailee membuat pengakuan penuh tetapi mengatakan kepada penyelidik jika ia mengira disuruh membawa ganja.

"Saya tahu itu obat, tapi saya menyangkal dan mencoba meyakinkan diri kalau itu bukan obat," katanya.

"Jika saya tahu itu heroin, saya tidak akan melakukannya sejak awal."

Penahanan Zailee saat menunggu hukuman di Australia berdampak besar pada keluarganya.

Suaminya, yang juga seorang pramugara, tidak dapat bekerja sejak awal pandemi COVID-19.

Diketahui juga jika anak-anaknya memanggil dirinya di penjara, saat ia membantu mereka dengan homeschooling.

Hakim Michael mengatakan Zailee "sangat menyesal" dan telah menulis surat permintaan maaf.

"Anda sangat kecil kemungkinannya untuk melakukannya kembali," katanya.

Zailee telah memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat dalam waktu sekitar tiga tahun setelah dipenjara.

Sumber: ABC News Indonesia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved