Media Asing Soroti Demonstran di Indonesia, Sebut Ratusan Orang Ditahan, Ada Juga Yang Bawa Bom
"Polisi Indonesia menahan setidaknya 400 pengunjuk rasa, termasuk beberapa yang diduga bersenjata seperti bom molotov dan senjata tajam," lanjutnya.
Media Asing Soroti Demonstran di Indonesia, Sebut Ratusan Orang Ditahan, Ada Juga Yang Bawa Bom
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Demonstrasi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja yang berlangsung ricuh mendapat sorotan media asing.
Sejauh ini ada dua media asing yang memberitakan kerusuhan yakni BBC dan Al Jazeera, sedangkan dua media asing lain yaitu Reuters dan New York Times menyoroti pengesahan UU setebal 905 halaman tersebut.
Di artikel BBC terbitan Kamis (8/10/2020), tertulis puluhan ribu massa turun ke jalan di hari ketiga unjuk rasa menentang undang-undang kontroversial, yang oleh para kritikus dinilai bakal merugikan pekerja dan buruh.
"Unjuk rasa terjadi di seluruh negeri. Ratusan orang ditahan di Jakarta. Ratusan lainnya ditahan saat kerusuhan dan protes di kota-kota lain pekan ini," tulis BBC.
"Polisi Indonesia menahan setidaknya 400 pengunjuk rasa, termasuk beberapa yang diduga bersenjata seperti Bom Molotov dan Senjata Tajam," lanjutnya.
Dijelaskan pula oleh media ternama asal Inggris itu, bahwa pemerintah membuat UU ini untuk membantu perekonomian Indonesia yang telah dipukul telak akibat Pandemi Virus Corona.
BBC mengutip perkataan Presiden Joko Widodo, yang dalam wawancara pada Januari menyebut UU Cipta Kerja untuk menyederhanakan birokrasi dan membuka lebih lebar pintu bagi investor asing.
"Kita ingin mempermudah (proses) perizinan dan birokrasi, kita ingin cepat, jadi diperlukan harmonisasi hukum untuk menciptakan pelayanan yang cepat, pembuat kebijakan yang cepat, agar Indonesia lebih cepat merespons setiap perubahan dunia," ucap Joko Widodo kepada BBC.
• BPJSKes Sumba Optimalkan Pelayanan Non Tatap Muka dengan Program Pandawa, Ini Tujuannya
• BREAKING NEWS : Cipayung Plus Aksi Demo di Kupang, Tolak Omnibus Law
Media yang didirikan pada 18 Oktober 1922 itu lalu menyoroti isi omnibus law UU Cipta Kerja, di antaranya penghapusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (Kota) (UMSK) yang ditetapkan gubernur masing-masing wilayah, pengurangan batasan outsourcing, dan pelonggaran standar lingkungan.
Sistem kerja pegawai juga turut disorot, antara lain lembur yang boleh ditambah jadi maksimal 4 jam sehari dan 18 jam seminggu, serta mengizinkan kebijakan libur 1 hari dalam seminggu.
Pembelaan lain dari pemerintah RI pun dicantumkan BBC, yakni dari pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang berusaha menenangkan demonstran dengan berkata "gaji tidak akan dipotong".
Panas membara di Al Jazeera
Al Jazeera media internasional yang berbasis di Doha, Qatar, menyoroti ricuhnya unjuk rasa menentang omnibus law UU Cipta Kerja.
Dalam pemberitaannya pada Kamis (8/10/2020), Al Jazeera memasukkan foto-foto bentrokan demonstrai dengan polisi, beserta aksi bakar ban serta gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan.