Media Asing Soroti Demonstran di Indonesia, Sebut Ratusan Orang Ditahan, Ada Juga Yang Bawa Bom
"Polisi Indonesia menahan setidaknya 400 pengunjuk rasa, termasuk beberapa yang diduga bersenjata seperti bom molotov dan senjata tajam," lanjutnya.
"Dalam 2 hari terakhir hampir 600 orang ditahan, dan 2 pelajar cedera serius. Sementara polisi juga menggunakan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan demonstran," tulis Al Jazeera.
Demo di Jakarta dan Bandung menjadi sorotan utama media yang didirikan pada 1 November 1996 itu
Berbeda dengan BBC yang isi beritanya ke arah penjelasan UU Cipta Kerja atau job creation bill dalam bahasa Inggris, Al Jazeera lebih fokus pada foto-foto berlangsungnya unjuk rasa.
Tampak sebuah foto menunjukkan konvoi rombongan demonstran di jalanan, dan ada sebuah potret seorang perempuan membawa kertas bertuliskan "Ibu Pertiwi sedang Stand Up Comedy".

Dibuka Reuters dan New York Times
Gelombang sorotan media asing dimulai dari pemberitaan Reuters dan New York Times, saat UU Cipta Kerja disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).
"Dengan dukungan 7 dari 9 parpol, anggota DPR dengan mudah mengesahkan stimulus setebal 905 halaman yang bertujuan menarik investasi dengan memangkas peraturan yang terdapat di hampir 80 undang-undang terpisah," tulis Richard C Paddock di New York Times.
• Wapres Maruf Amin Mendadak Gelar Rapat Soal Omnibus Law, Upaya Redam Aksi Tolak UU Cipta Kerja?
• Presiden Jokowi Masih Bungkam Meski Sudah 3 Hari Aksi Besar-Besaran Tolak UU Cipta Kerja, Ada Apa?
Sementara itu Reuters seperti yang ditulis Kompas.com sebelumnya memberitakan 35 investor global yang menyurati pemerintah RI, bahwa UU Cipta Kerja dapat menimbulkan risiko baru bagi eksistensi hutan tropis.
Dalam surat yang dilihat Reuters, 35 investor mengungkapkan keprihatinan mereka. Surat tersebut dikirim beberapa jam sebelum RUU Cipta Kerja disahkan jadi UU.
Sederet investor global itu di antaranya adalah Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, Robeco manajer aset yang berbasis di Belanda, dan Sumitomo Mitsui Trust Asset Management manajer aset terbesar di Jepang .
“Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari tindakan perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh omnibus law untuk menciptakan pekerjaan,” ujar Senior Engagement Specialist Robeco, Peter van der Werf, sebagaimana dikutip Reuters. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://www.kompas.com/global/read/2020/10/09/070000470/demo-tolak-uu-cipta-kerja-disorot-media-asing-begini-kata-mereka-?page=all#page2