Berita Sumba Terkini
BPJSKes Sumba Optimalkan Pelayanan Non Tatap Muka dengan Program Pandawa, Ini Tujuannya
peserta yang hendak melakukan layanan menggunakan PANDAWA, ini diwajibkan untuk mengetik format layanan yaitu nama pelapor, nama peserta yang hendak d
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM-- -Untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengakses kepesertaannya dari rumah tanpa harus ke kantor, BPJS Kesehatan mengoptimalkan pelayanan non tatap muka dengan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp).
Pandawa merupakan layanan dengan teknologi komunikasi melalui WhatsApp (WA) yang digunakan untuk mengurangi layanan tatap muka serta menekan jumlah kunjungan di kantor cabang.
"Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup dengan chat melalui WA untuk mendapatkan layanan kepesertaan yang dibutuhkan. Adanya pandawa ini mampu menekan angka kunjungan di kantor BPJS Kesehatan, ini juga komitmen kami mendukung pemerintah mengurangi penyebaran virus Covid-19,”jelas Tri Mayudin selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, Selasa (29/9/2020).
Tri mengajak bapa, mama, adik dan kakak peserta JKN-KIS di daerah Sumba (Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Barat Daya) dapat mengakses PANDAWA ke nomor 081238198389.
Lebih lanjut, Tri menjelaskan layanan PANDAWA tersebut diperuntukan bagi peserta JKN-KIS dengan layanan administrasi seperti daftar baru, tambah anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali kartu.
Dalam rilis yang dikirim tim Jamkesnews ke Pos Kupang.Com, Jumat (9/10/2020), Tri menambahkan, peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan PANDAWA mulai dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore untuk setiap hari kerja.
Untuk peserta yang hendak melakukan layanan menggunakan PANDAWA, ini diwajibkan untuk mengetik format layanan yaitu nama pelapor, nama peserta yang hendak dilakukan proses layanan, nomor KIS / NIK KTP, nomor handphone, dan kode layanan yang akan dipilih. Selanjutnya admin PANDAWA akan memproses dan peserta tinggal mengikuti petunjuk yang muncul melalui pesan chat.
Hadirnya layanan PANDAWA, ini dapat menjadi salah satu layanan alternatif yang memudahkan masyarakat khususnya peserta JKN-KIS di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Layanan non tatap muka lainnya dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Voice Interaktive JKN (VIKA) dan Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400 (khusus pelayanan informasi dan pengaduan), "tutup Tri. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Gerardus Manyella)
