Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Begini Tanggapan Anggota DPRD Matim Vinsensius Reamur
UU Omnibus Law Cipta Karya memberikan kemudahan, perlindungan, pemberdayaan Bumdess, Koperasi serta usaha mikro kecil dan menegah
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BORONG - Terjadinya gelombang demo penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Karya. Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dari partai Golkar Vinsensius Reamur, SE ketika dimintai tanggapanya mengatakan demo itu sebenarnya tidak perlu terjadi, karena pada prinsipnya UU Omnibus Law Cipta Karya memberikan kemudahan, perlindungan, pemberdayaan Bumdess, Koperasi serta usaha mikro kecil dan menegah.
"Bagi saya demo itu sebenarnya tidak perlu terjadi, karna pada perinsipnya UU Cipta Kerja memberikan kemudahan, perlindungan, pemberdayaan bumdes, koperasi serta usaha mikro kecil dan menengah,"ungkap Vinsensius kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (9/10/2020) siang.
• Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Fasilitasi Kendaraan Gratis Antar Jemput para Siswa di Perbatasan
Menurutnnya hal itu jelas sangat memberiikan kemudahan dalam berinvestasi bagi masyarakat di desa serta berdampak pasa penyerapan tenaga kerja seerrta pada ekonomi masyarakat desa. "Ini jelas sangat memberi kemudahan dalam berinvestasi bagi masyarakat di desa serta berdampak pada penyeraoan tenaga kerja serta pada ekonomi masyarakat desa,"kata Ketua DPD II Partai Golkar Manggarai Timur itu.
Masih menurutnya, dengan UU Cipta Kerja itu, masyarakat desa diberi ruang yang sangat luas juga termasuk pendirian perseroan perbatas oleh Bumdes.
• BREAKING NEWS: Pimpinan DPRD NTT Temui Massa Demonstran di Gerbang Kantor Dewan
"Yang pasti jika usaha milik desa seperti bumdes telah membuat badan usaha milik desa berbadan hukum maka memudahkan membangun bisnis dengan pihak lain juga akses permodalan pasti lebih mudah karna sudah jelas perlindungan hukum melalui UU cipta kerja. Masyarakat desa pasti diuntungkan,"pungkas Vinsensius. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)