Demo tolak UU Cipta Kerja
2 Bos Serikat Buruh Sudah Bertemu Jokowi, Mengapa Demo Tolak UU Cipta Kerja Terjadi? Gagal Sepakat?
2 Bos Serikat Buruh Sudah Bertemu Jokowi, Mengapa Demo Tolak UU Cipta Kerja Terjadi? Gagal Sepakat?
Ia memantau lahan yang akan dijadikan lumbung pangan di Pulang Pisau.
Di sana Jokowi juga membagikan bantuan modal bagi pelaku usaha mikro.
Pada hari yang sama, massa buruh dan mahasiswa bergerak ke Istana Negara untuk menuntut Presiden Jokowi mencabut UU Cipta Kerja.
Namun, lagi-lagi tak ada respons.
Presiden sebenarnya sempat menyampaikan pernyataan di Kalimantan Tengah, namun hanya terkait lumbung pangan.
Kepala Negara tidak menyinggung soal UU Cipta Kerja atau pun aksi unjuk rasa yang berujung anarkis. Jangan menghindar Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih menyayangkan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kalimantan Tengah pada saat buruh menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Istana.
Jumisih menuding, Presiden Jokowi menghindar dari buruh. "Presiden itu menghindar, enggak gentle ya. Harusnya hadapi kami dong yang ingin ketemu," ujar Jumisih kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Jumisih mengatakan, di momen inilah semestinya Presiden Jokowi mendengar aspirasi masyarakat. Menurut dia, kunjungan kerja ke daerah sekalipun sebenarnya dapat ditunda karena tuntutan sejumlah elemen masyarakat yang mendesak.
"Katanya Presiden dari rakyat, katanya mau mendengarkan aspirasi rakyat, katanya jadi Presiden untuk rakyat, harusnya itu (menemui buruh) dilakukan," ujar Jumisih.
Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam juga mempertanyakan sikap Presiden Jokowi yang malah terkesan menghindar dari demontrasi buruh.
Ia mengatakan, semestinya Presiden Jokowi menemui para buruh yang memprotes UU Cipta Kerja untuk meredam sikap penolakan buruh.
Menurut Umam, Kepala Negara semestinya menerima kedatangan buruh di Istana Kepresidenan, lalu menjelaskan aspirasi buruh yang telah diakomodir pemerintah dalam UU Cipta Kerja.
"Kalau Presiden mau berpikir strategis, jujur ke kaum pekerja, cukup temui dan minta para menterinya jelaskan pasal-pasal kontroversial itu kalau memang sudah mengakomodir aspirasi buruh," ujar dia.
Bantah lari Pejabat setingkat menteri di lingkaran Presiden Jokowi pun tidak ada yang buka suara terkait pro dan kontra UU Cipta Kerja.
Pernyataan justru datang dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian.