Demo tolak UU Cipta Kerja

2 Bos Serikat Buruh Sudah Bertemu Jokowi, Mengapa Demo Tolak UU Cipta Kerja Terjadi? Gagal Sepakat?

2 Bos Serikat Buruh Sudah Bertemu Jokowi, Mengapa Demo Tolak UU Cipta Kerja Terjadi? Gagal Sepakat?

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Presiden Serikat Buruh, Said Iqbal dan Andi Gani Nena Wea 

Di Makassar, bentrokan dengan aparat kepolisian dan pengrusakan fasilitas di kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar terjadi hingga Jumat (9/10/2020) dini hari.

Hingga Jumat (9/10/2020), Presiden RI Jokowi belum merespon aksi penolakan mahasiswa dan kelompok buruh ini terhadap UU Cipta Kerja. Desakan agar Presiden menerbitkan Perppu kain menguat untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang baru disahkan pekan ini.

Presiden Joko Widodo belum buka suara terkait pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI sejak Senin (5/10/2020) lalu.

Padahal, eskalasi penolakan terhadap undang-undang sapu jagat itu semakin tinggi. Tidak hanya di seputar Istana Kepresidenan dan Gedung DPR/MPR RI saja, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja juga digelar di sejumlah kota besar di Indonesia.

Massa Misterius Berpakaian Hitam Perusuh Demo UU Cipta Kerja Disebut Kelompok Anarko,Siapa Mereka?

Bahkan, hingga unjuk rasa elemen buruh dan mahasiswa di dekat Istana Kepresidenan yang digelar Kamis (8/10/2020) berubah menjadi anarkis, Kepala Negara masih saja bungkam.

Publik jadi tidak mengetahui pasti, bagaimana sikap Kepala Negara yang merupakan pengusul UU itu.

Sempat panggil bos buruh

Ternyata pada hari disahkannya UU Cipta Kerja Senin (5/10/2020) lalu, Presiden Jokowi sempat memanggil dua pimpinan serikat buruh ke Istana Kepresidenan.

Keduanya, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Dua pentolan serikat buruh itu tiba di Istana sekitar pukul 13.45 WIB.

Namun, tak ada keterangan yang diberikan Presiden Jokowi usai pertemuan tersebut.

Dua presiden buruh juga langsung meninggalkan Istana tanpa memberi keterangan kepada awak media yang menunggu.

Tak lama setelah pertemuan tersebut, wakil rakyat di DPR memulai rapat paripurna.

Hasilnya, RUU yang ditolak para buruh dan pekerja itu disahkan menjadi UU. Andi Gani baru bicara keesokan harinya.

Andi mengungkapkan bahwa dalam pertemuan itu, ia dan Said Iqbal memaparkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Cipta Kerja ke Presiden Jokowi.

"Kami menyampaikan pasal-pasal mana yang kami anggap merugikan dan sudah pasti menyengsarakan buruh Indonesia," kata Andi.

Airlangga Hartarto Sebut Aktor Intelektual Sponsor Demo Tolak UU Cipta Kerja,Siapa?

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved