Pilkada di NTT

Kampanye Daring Sepi Peminat Pilkada Serentak NTT

Umumnya memilih model kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas di masa pandemi Covid-19

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Jubir KPU NTT, Yosafat Koli 

"Proses (kampanye) yang dilakukan rata-rata mereka masih menggunakan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas," kata Yosafat di Kupang, Rabu malam. Meski demikian, kata Yosafat, pihaknya belum menerima laporan Bawaslu NTT terkait pelanggaran selama 12 kampanye.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan jika tidak bisa melakukan kampanye secara daring maka pelaksanaannya harus menerapkan protokol Covid-19 secara ketat.

"Dari beberapa metode kampanye khususnya yang melibatkan banyak pendukung misalnya pertemuan terbatas, tatap muka, itu memang sangat dibatasi dan diharapkan menggunakan metode daring," kata Thomas.

Pengawasan Bawaslu

Sementara itu, Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu dalam 10 hari pertama tahapan kampanye di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, hanya 34 kabupaten/kota (14 persen) yang melakukan kampanye metode daring.

Sisanya, 233 kabupaten/kota (86 persen) tidak didapati pelaksanaan metode kampanye tersebut. Kampanye daring yang dilakukan antara lain pembuatan laman resmi pasangan calon, menyebarkan konten di akun resmi media sosial, konferensi virtual, hingga penayangan siaran langsung kegiatan kampanye.

"Metode kampanye yang paling didorong untuk dilakukan di masa pandemi, yaitu kampanye dalam jaringan justru paling sedikit dilakukan," ucap Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Rabu (7/10).

Sebelumnya, KPU RI mendorong peserta Pilkada 2020 berkampanye secara daring atau virtual dengan memanfaatkan teknologi informasi.Tapi pada kenyataannya metode tersebut justru paling sepi peminat.

Bawaslu menduga pemanfaatan kampanye dalam jaringan minim digelar karena terjadi kendala di daerah yang bersangkutan.Seperti kurang memadai jaringan internet di daerah, terbatasnya kuota bagi peserta dan tim kampanye, terbatasnya pemahaman peserta kampanye dalam menggunakan gawai, hingga metode tersebut yang memang tidak diminati oleh peserta kampanye.

Adapun rincian 34 kabupaten/kota yang memiliki kegiatan kampanye daring, meliputi 31 kegiatan pengunggahan konten materi kampanye di media sosial, 12 kegiatan siaran langsung kampanye, 7 kegiatan pertemuan virtual, dan 3 kegiatan pembuatan laman resmi paslon.

"Analisa Bawaslu, kampanye dalam jaringan masih minim diselenggarakan karena beberapa kendala," jelas Fritz.

Jika metode kampanye daring paling sepi peminat, maka kegiatan kampanye tatap muka jadi terfavorit. Kampanye tatap muka diselenggarakan di 256 kabupaten/kota atau 95 persen dari daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Bila dilihat pada tabel hasil pengawasan Bawaslu, Gunung Kidul dan Kabupaten Sukoharjo jadi dua daerah yang paling banyak kegiatan kampanye tatap muka, dengan 277 dan 232 kegiatan.Disusul Kabupaten Tangerang Selatan 74 kegiatan, dan Kabupaten Kendal 82 kegiatan tatap muka.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyoroti soal netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020. Kondisi nyata di lapangan belum sesuai dengan harapan dan amanah undang-undang soal netralitas.

Wapres Ma'ruf menyebutkan sebanyak 600 ASN diduga melanggar netralitas selama gelaran kampanye Pilkada.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved