Salam Pos Kupang

Indeks Demokrasi NTT

INDEKS Demokrasi Indonesia ( IDI) Provinsi NTT tahun 2019 sebesar 81,02 poin, mengalami penurunan 1,30 poin

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Indeks Demokrasi NTT
Dok
Logo Pos Kupang

POS-KUPANG.COM - INDEKS Demokrasi Indonesia ( IDI) Provinsi NTT tahun 2019 sebesar 81,02 poin, mengalami penurunan 1,30 poin. Pada tahun sebelumnya, IDI NTT dengan skor sebesar 82,32 poin. Meski menurun, NTT berada pada kategori baik dan menduduki peringkat enam secara nasional.

Komponen yang dinilai terdiri tiga aspek, kebebasan sipil, hak-hak politik dan lembaga demokrasi. Aspek kebebasan sipil dengan empat variabel, yaitu kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan dan kebebasan dari diskriminasi.

Aspek hak-hak politik meliputi hak dipilih dan dipilih, serta partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan.

41 TNI Kodim 1625/Ngada Positif Covid-19, Kades Wilhelmus Minta Warga Jangan Cemas

Adapun aspek lembaga demokrasi terdiri lima variabel, yaitu pemilu yang bebas dan adil, peran DPRD, peran partai politik, peran birokrasi pemerintah daerah serta pengadilan yang indipenden. Setiap variabel dengan masing-masing indikator penilaian. Total 28 indikator.

Penilaian dilakukan terhadap sumber data dokumen berupa Perda, Perbup, Pergub dan dokumen regulasi lain; analisa surat kabar, fokus grup diskusi, wawancara mendalam dan verifikasi fakta.

Pesona Pantai Leko Ena Ngada: Egen Tak Puas Camping Semalam

Aspek hak hak politik 78,58 poin, kebebasan sipil dengan 93,97 poin dan aspek lembaga demokrasi mendapat 68,62 poin.

Untuk aspek lembaga demokrasi, indikator kebijakan pejabat pemerintah daerah yang dinyatakan bersalah oleh keputusan PTUN menyumbang poin negatif tertinggi.

Upaya penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah, kegiatan kaderisasi yang dilakukan peserta pemilu, netralitas penyelenggaraan pemilu dan perda yang merupakan inisiatif DPRD juga menyumbang poin negatif.

Pada aspek hak politik, hanya satu indikator yang dinilai negatif yakni pengaduan masyarakat mengenai layanan penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara untuk aspek kebebasan sipil, ada tiga indikator dengan nilai negatif, yaitu ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat mendapat, ancaman/penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat dan tindakan/penyertaan pejabat yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau kelompok rentan lainnya.

Apa makna penurunan IDI NTT? Dapat disimpulkan bahwa penurunan indeks demokrasi tidak lepas dari berbagai elemen, termasuk kinerja pemerintah daerah, partai politi dan DPRD serta penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu memperbaiki sistem pemerintahan dan budaya politik untuk mengatasi penurunan IDI NTT.

Perbaikan sistem, harus menyasar aturan hukum, penegak hukum dan budaya hukum. Ketiga hal itu bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, partai politik, penegakan hukum yang adil serta peran KPU dan Bawaslu.

Kelemahan signifikan dalam aspek demokrasi, sebagai penumbang skor negatif, harus diatasi sehingga pada tahun 2020, IDI Provinsi NTT lebih baik. Aspek, variabel dan indikator yang telah memperoleh skor tinggi tetap dipertahankan kalau perlu ditingkatkan.

Sedangkan aspek, variabel dan inidikator penyumbang skor negatif harus diperbaiki. Semoga, upaya dan tanggungjawab bersama semua stakholder, termasuk civil society perlu ditingkatkan.*

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved