Tahapan Kampanye Dimulai, Bawaslu TTU Himbau Para Paslon Patuhi Protokol Kesehatan
mengedepankan pencegahan dari pada penindakan saat melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Berdasarkan hasil pencermatan Bawaslu TTU menemukan adanya pemilih ganda sebanyak 634 pemilih baik itu pemilih ganda internal maupun pemilih ganda eksternal.
"Ketika DPS itu sudah diumumkan, Bawaslu kemudian melakukan pencermatan terhadap DPS tersebut dan menemukan adanya pemilih ganda sebanyak 634 pemilih," ujarnya.
Martinus menjelaskan, temuan pemilih ganda sebanyak itu terdiri dari ganda internal dan ganda eksternal.
"Ganda internal itu misalnya ganda dalam satu TPS atau satu desa, sedangkan ganda eksternal itu di luar desa atau diluar kecamatan," jelasnya.
Atas temuan tersebut, jelas Martinus, pihaknya langsung merekomendasikan kepada KPUD TTU untuk ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan terhadap pemilih ganda tersebut.
"Sehingga nantinya pemilih-pemilih ganda tersebut dicoret dan tidak memenuhi syarat," tegasnya.
• Begini Caranya Mengonsumsi Jagung Agar Awet Muda, Kepoin Guys !
• Babinsa Desa Kaubele-TTU Kawal Penyaluran BLT
Martinus juga berharap, kepada KPUD Kabupaten TTU segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengeluarkan pemilih ganda dan pemilih yang tidak memenuhi syarat lainnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)