Brimob Ende Amankan 14 Ekor Sapi

Danki Brimob Ende : Petugas RPH Tidak Punya Bukti Sapi yang Dipotong Non Produktif

Rumah Potong Hewan (RPH) tidak punya bukti bahwa sapi yang dipotong di RPH Nanganesa merupakan sapi betina non produktif

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Penjagal sapi di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Senin (5/10/2020). 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Danki Brimob Ende Iptu Antonio Corte Real, mengatakan pihak Rumah Potong Hewan (RPH) tidak punya bukti bahwa sapi yang dipotong di RPH Nanganesa merupakan sapi betina non produktif.

Hal itu disampaikan Danki saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di Polres Ende, Selasa (6/10/2020) terkait 14 ekor sapi yang diamankan oleh pihak Brimob Ende pada 17 September 2020 lalu dari RPH Nanganesa.

Menurut Danki pihaknya mengamankan 14 ekor sapi dari RPH atas perintah Bupati Ende Djafar Achmad, karena pada Minggu (17/9/2020) pihak RPH memotong dua sapi betina produktif.

Karyawan Sotis Hotel Kupang Jalani Rapid Test

Dia katakan, secara lisan pihak RPH mengatakan bahwa sapi yang dipotong bukan merupakan sapi betina produktif. "Tapi surat-surat atau hasil terkait itu tidak ada, secara lisan, iya," tegasnya.

Atas dasar perintah Bupati Ende, kata Danki mereka lalu mengamankan 14 ekor sapi yang belum dipotong ke peternakan sapi di Kecamatan Nangapanda.

Terpisah, Yulius kepala seksi bidang pakan dan pembibitan ternak Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende mengaku dirinya sempat bersitegang dengan Danki Brimob Ende di RPH sebelum pihak Brimob mengamankan 14 ekor sapi.

Di Belu Jumlah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat 56.087 Orang

Yulius mengaku setelah terjadi perdebatan, pihak Brimob lantas mengangkut 14 ekor sapi dari RPH ke peternakan di Kecamatan Nangapanda Ende.

Menurut Yulius saat dirinya tiba di RPH sudah ada sudah ada Danki Brimob dan satu anggota Brimob menbawa senjata.

"Pa Danki bilang ke saya tau tidak selama ini ada pemotongan sapi betina produktif. Mendengar pernyataan itu saja, saya tidak setuju. Kok di RPH ada pemotongan betina produktif. Saya langsung klasifikasi bahwa setiap sapi yang dipotong telah melewati proses pemeriksaan," ungkapnya.

Namun, kata Yulius, Danki Brimob lambung membetakknya. "Waktu itu saya langsung dibentak, diancam. Katanya kamu mau diproses hukum, kamu saya lapor ke Bupati kamu dipindahkan, terpisah dari anak istri," ungkap Yulius.

Yulius mengaku, kendati dibentak, dirinya tetap berusaha menjelaskan bahwa pihak RPH tidak memotong sapi betina produktif, namun tidak digubris Danki Brimob. "Lalu saya diancam untuk ditempeleng, saya diam saja," ujarnya.

Yulius mengaku setiap pemotongan hewan harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu oleh pihak RPH. Jika sapi betina produktif maka tidak diperkenankan potong, kalau non produktif bisa dipotong.

Menurutnya, pemeriksaan oleh pihak RPH biasanya dilakukan sehari sebelum pemotongan. "Jadi diperiksa dulu sebelum dipotong," ungkapnya.

Dia katakan, sapi-sapi tersebut diangkut oleh pihak Brimob Ende ke Nangapanda mengunakan sebuah truk.

Dia mengaku bahwa pengangkutan sapi ke Nangapanda menyalahi regulasi. "Itu truknya besi tidak ada alas, bisa terjadi cedera pada sapi," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved