AHY Minta Maaf Khusus Untuk Buruh & Pekerja, Partai Demokrat Tak Cukup Suara Tolak RUU Cipta Kerja

Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat.

Editor: Hermina Pello
Instagram Agus Yudhoyono
Ketua Umum Partai Demokrat pantau sidang DPR RI dengan agenda penetapan RUU Cipta Kerja 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) menjelaskan alasan partainya memutuskan untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Fraksi Partai Demokrat, kata AHY, menegaskan penolakan tersebut dengan walk out dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020).

"Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10), dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI," kata AHY dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020). 

AHY mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya buruh dan pekerja atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Pasal Kontroversial Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Dr Mery Kolimon dan Empat Orang Pemuka Agama Indonesia Ajak Tanda Tangan Petisi Tolak UU Cipta Kerja

Status Outsourcing Seumur Hidup, TUJUH Poin Dalam UU Cipta Kerja yang Diangap Rugikan Buruh

"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujarnya.

Menurut AHY, UU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi di masa pandemi Covid-19 dan pembahasannya sangat dipaksakan.

Bahkan, banyak pasal yang merugikan kalangan buruh.

Selain itu, menurut AHY, UU Cipta Kerja berbahaya karena berpotensi bergesernya Ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neo liberalistik.

"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya," ucap AHY.

Lebih lanjut, AHY mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya buruh dan pekerja yang terdampak UU Cipta Kerja ini untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.

"Kita (Partai Demokrat) harus berkoalisi dengan rakyat, No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan Bersama Kita," kata dia.

DPR sebelumnya telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang.

Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga. 

Berjuang Bersama 

AHY dalam akun instagramnya @agusyudhoyono (Verified) juga menjelaskan mengenai keputusan Partai Demokrat untuk menolak RUU Cipta Kerja hingga meminta maaf karena belum  cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat

Begini penjelasannya dalam akun instragram tersebut :

Setelah mempertimbangkan berbagai faktor, selaku Ketua Umum Partai Demokrat, saya bersama Fraksi Partai Demokrat (FPD) memutuskan Partai Demokrat tetap MENOLAK RUU Cipta Kerja.

Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10) dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI. Sebagai penegasan atas penolakan kami tersebut, Fraksi Partai Demokrat WALK-OUT dari Sidang Paripurna DPR RI Senin (5/10) sore ini.

Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insyaallah kita terus memperjuangkan harapan rakyat.

Menurut saya, RUU Ciptaker ini tidak ada urgensinya. Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali.

Selain itu, RUU tersebut juga berbahaya. Nampak sekali bahwa Ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik dan Neo-Liberalistik. Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip Keadilan Sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya.

Sesuai dengan apa yang saya sampaikan dalam Pidato Politik beberapa waktu yang lalu, “Kita (Partai Demokrat) Harus Berkoalisi dengan Rakyat”, terutama berkoalisi dengan rakyat kecil, termasuk kaum buruh, pekerja yang hari ini paling terdampak oleh krisis pandemi dan ekonomi.

Maka, kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat, mari kita terus berjuang bersama-sama dengan masyarakat. Harapan rakyat, perjuangan Demokrat.

Kepada seluruh lapisan dan elemen (utamanya kaum buruh dan pekerja) yang akan terkena dampak dari RUU Cipta Kerja ini, mari kita berjuang bersama-sama untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.

No one is left behind.

Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit.
Tuhan Bersama Kita!

#DemokratTolakRUUCiptaker

Benny K Harman Bersikeras Interupsi Hingga Dapat Ancaman Dikeluarkan Dari Sidang

Sebelumnya diberitakan keributan terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.

Wakil dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman menginterupsi pimpinan sidang,  

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hendak memberikan kesempatan kepada pemerintah memberikan pandangan.

Namun Benny K Harman bersikeras menginterupsi meminta waktu satu menit kepada pimpinan sidang.

Tapi  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak mengabulkan. Interupsi akan diberikan setelah pandangan dari pemerintah soal RUU Cipta Kerja.

Pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kemudian mengancam Benny K Harman jika tak mengikuti aturan sidang bakal dikeluarkan dari ruang sidang.

"Tolong pak ketua pasal-pasal ini. Saya interupsi, satu menit," pinta Benny K Harman.

"Tidak, Anda bisa dikeluarkan kalau tidak mengikuti aturan. Saya pimpinannya," ujarnya.

Karena tak puas dengan aturan sidang, Benny K Harman dari Partai Demokrat mengatakan keluar dari ruang rapat alias walk out.

"Kami dari Fraksi Partai Demokrat memilih walk out dari sidang paripurna," ujarnya.

Sidang Paripurna Sahkan RUU Cipta Kerja

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) siang.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan ikut dihadiri secara fisik oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tak terlihat hadir secara fisik dalam rapat paripurna hari ini.

Azis mengatakan, total anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna ini sebanyak 318 dari 575 anggota dewan baik secara fisik dan virtual.

"Berdasarkan catatan dari kesekjenan telah ditandatangani total daftar hadir 318 orang, baik secara fisik dan virtual," kata Azis saat memimpin rapat. Setelah itu, Azis pun mengetok palu pertanda rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami membuka rapat paripurna pada masa sidang ke-7 ini dan terbuka untuk umum," ucapnya.

Adapun, agenda yang paling menyita perhatian publik adalah pengesahan RUU Cipta Kerja.

Namun secara detail, agenda dalam rapat paripurna ke-7 pada sore ini adalah: Pertama, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Kedua, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Protokol untuk melaksanakan Paket Komitmen Ketujuh Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka ASEAN di Bidang Jasa.

Ketiga, pendapat Fraksi-fraksi terhadap usul RUU Perorangan tentang Praktik Psikologi.

Keempat, pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas empat orang calon warga negara.

Kelima, Laporan Komisi VIII mengenai permohonan pertimbangan atas calon anggota Badan Amil Zakat Nasional dari unsur masyarakat.

Keenam, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU Cipta Kerja Ketujuh, pidato Ketua DPR pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak RUU Cipta Kerja, AHY Minta Maaf Partai Demokrat Tak Cukup Suara", https://nasional.kompas.com/read/2020/10/06/08570101/tolak-ruu-cipta-kerja-ahy-minta-maaf-partai-demokrat-tak-cukup-suara?page=all#page2

Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved