Kanis Poto : Kami Sudah Inventaris Usaha Air Sumur Bor di Ende, Desak Urus Izin
Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Ende Kanis Poto mengaku pihaknya sudah melakukan inventaris usaha air sumur bor di Ende
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Masih menurut Bupati Djafar, pemerintah akan melakukan penertiban dalam waktu dekat ini, jika pengusaha sudah kantongi izin maka kewajibannya juga harus dipenuhi.
“Sangat tidak logis kalau membuka usaha dengan tidak mengantongi izin. Minimal ada rekomendasi izin dari Balai POM, Dinkes untuk kelayakan produk untuk konsumsi masyarakat, " ungkapnya.
Selanjutnya, kata Djafar, harus juga kantongi persyaratan dasar persetujuan masyarakat, kesesuaian dengan tata ruang kota, AMDAL atau SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup dan juga ijin Pengelolahan air bawah tanah.
"Kita minta agar sebelum mengantongi ijin dasar aktifitas usahanya harus dihentikan terlebih dahulu. Bila perlu harus pula dilengkapi dengan ijin dari Lembaga Perlindungan Konsumen, guna meminimalisir dampak di kemudian hari," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)