Omnibus Law
Apa Itu Omnibus Law Cipta Kerja yang Jadi Kontroversi hingga Buruh Menolak Mati-matian?
Sebelumnya saat rapat kerja Badan Legislasi DPR dengan pemerintah, sebanyak tujuh fraksi telah menyetujui, sedangkan dua partai menolak.
Apa Itu Omnibus Law yang Jadi Kontroversi hingga Buruh Menolak Mati-matian?
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah menyepakati Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.
Sebelumnya saat rapat kerja Badan Legislasi DPR dengan pemerintah, sebanyak tujuh fraksi telah menyetujui, sedangkan dua partai menolak.
Sebanyak tujuh fraksi yang setuju RUU Cipta Kerja disahkan, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat menolak RUU tersebut.
• DPR dan Pemerintah Bakal Sahkan RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna, Buruh Ancam Gelar Unjuk Rasa
Pembahasan RUU Cipta Kerja terbilang singkat dibandingkan dengan pembahasan RUU lain. Terlebih lagi, RUU yang masuk omnibus law ini tetap dibahas meskipun di tengah pandemi virus corona.
Baca Juga: Jokowi Klaim Omnibus Law akan Buat Indonesia Bebas Korupsi
Apa Itu Omnibus Law?
Dalam beberapa waktu terakhir, omnibus law memicu banyak perdebatan di tingkat nasional.
Istilah omnibus law di Indonesia pertama kali akrab di telinga setelah pidato pelantikan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019 lalu.
Omnibus law ini sejatinya lebih banyak kaitannya dalam bidang kerja pemerintah di bidang ekonomi.
Yang paling sering jadi polemik, yakni ombinibus law di sektor ketenagakerjaan yakni UU Cipta Lapangan kerja.
Sebagaimana bahasa hukum lainnya, omnibus berasal dari bahasa latin omnis yang berarti banyak. Artinya, omnibus law bersifat lintas sektor yang sering ditafsirkan sebagai UU sapujagat.
Ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU cipta lapangan kerja, UU perpajakan, dan pemberdayaan UMKM.
Namun demikian, RUU Cipta Kerja jadi RUU yang paling banyak jadi sorotan publik.