Warga Binaan Lapas Ikut KBM dari PKBM Bravostart Mataloko di Rutan Kelas II Bajawa
Permenkumham nomor 65 tahun 2016 tentang kerja antara lembaga PKBM Bravostart dengan Lembaga Rutan Kelas II B Bajawa.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II Bajawa, Mustawan mengapresiasi kepada PKBM Bravostart Mataloko yang telah menjadikan warga binaannya sebagai warga belajar untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan.
Mustawan mengatakan pihaknya sangat mendukung bahwa memang warga binaan yang sebelumnya belum tamat sekolah bisa mendapatkan hak mereka untuk mengenyam pendidikan.
"Kami merintis ini sejak tahun 2019. Kami senang sekali. Peran serta masyarakat, pembina, yang dibina dan masyarakat. Dinding lapas bukanlah pembatas untuk membina warga binaan. Kami meminta PKBM ini sehingga anak-anak bisa belajar dengan bimbingan guru PKBM Bravostart," ujar Mustawan.
Ia sangat mengapresiasi karena sekarang sudah berjalan dan kami sampaikan terima kasih kepada PKBM ini karena sudah terstruktur dan terjadwal.
"Kami sudah membuka peluang, kami ambil hari Sabtu dan kalau ada jam lebih juga kami siap. Intinya pada jam kerja," ujarnya.
• Pelaku Perjalan Dari Daerah Terpapar Covid-19 Masuk Manggarai Sebanyak 5.553 Orang
Ia berharap agar warga binaan yang ikut KBM dapat menjalaninya dengan penuh semangat sehingga bisa mendapatkan ilmu dan pengetahuan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).