Warga Minta Dampingan KRBF Soal Dugaan Korupsi Dana Desa Duablolong Flotim

Tiga orang perwakilan warga Desa Duablolong, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur mendatangi Sekretariat

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Dokumen warga desa Duablolong untuk Pos Kupang
Balai desa Duablolong, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur 

Setelah itu pada Rabu (16/9) Fransiskus Maleng Mangu bersama tiga orang tokoh masyarakat mengambil inisiatif sendiri untuk berdialog dengan Kepala Desa dan BPD di Kantor Desa Duablolong untuk mencari jalan keluar yang baik agar dapat meredam gejolak di tengah masyarakat.

KUNCI Jawaban Tema 4 Kelas 4 Hal 25 26 27 Tematik SD Subtema 1 Pembelajaran 4: Semut dan Belalang

Ini Nama-nama Imam Baru Ditahbiskan Uskup Atambua Dominikus Saku

Penjabat Bupati Belu Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Fraksi

Tiga Pegawai Positif Covid-19, Pelayanan BRI Kupang Tetap Berjalan Normal

Tambah 9 Kasus Positif Covid-19 Baru, Pelaku Perjalanan dari Balikpapan, Denpasar dan Bima

"Akhir dari dialog itu telah disepakati jadwal Kepala Desa Duablolong menggelar musyawarah desa pada tanggal 26 September 2020 untuk kembali memberikan klarifikasi secara jujur kepada masyarakat tentang keberadaan Silpa hasil LKPPD akhir masa jabatan. Namun sampai dengan saat ini klarifikasi itu belum juga dilakukan oleh kepala desa," ungkap Fransiskus.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved