Penanganan Covid

Surat Edaran Segera Keluar, Menkes Tetapkan Biaya Swab Mandiri di Faskes Maksimal Rp 900 Ribu!

Maka itu, Menteri Kesehatan memberikan batasan tertinggi untuk biaya tes swab mandiri di seluruh faskes sebesar Rp 900 ribu.

Editor: Benny Dasman
FOTO KODIM SIKKA UNTUK POS-KUPANG.COM
SWAB-Pengambilan sampel Swab oleh Tim Medis Satgas Covid-19 Sikka terhadap 27 personel tamtama remaja (Prabinsa) di Makodim Sikka, Senin (14/9/2020) siang. 

Kedua, dari sisi komponen, dihitung biaya bahan seperti alat pelindung diri level 3, harga reagen, harga ekstraksi dan harga PCR.

Termasuk pula harga biaya pemakaian listrik, air, telpon, maintenance alat, penyusutan alat dan pengelolaan limbah.

"Komponen terakhir yang kami masukkan adalah biaya administrasi yaitu biaya pendaftaran dan biaya pengiriman hasil," ucap Abdul Kadir.

Tanggapan DPR Soal Akurasi Hasil Tes Covid-19 oleh BIN

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi I DPR RI, Dede Indra Permana Soediro mengapresiasi inisiatif Badan Intelijen Negara (BIN) dalam membantu penanganan Covid-19.

 Menurutnya, BIN berkewajiban membantu pemerintah dan siap mendukung seluruh kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengatasi pandemi covid-19.

Dede menjabarkan pandangannya mengenai peran BIN tersebut. Dia memahami terkait permasalahan akurasi hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh BIN.

Dede mengungkapkan, laboratorium BIN dalam melakukan proses uji spesimen menggunakan dua jenis mesin real time PCR. Pertama, jenis Qiagen dari Jerman. Kedua, Thermo Scientific PCR dari Amerika Serikat (AS).

"Terkait masalah akurasi hasil tes, keduanya (Qiagen dan Thermo Scientific PCR) memiliki sertifikat Laboratorium Biosafety Level 2 (BSL-2) yang telah didesain mengikuti standar protokol laboratorium.

Selain itu proses sertifikasi telah dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Internasional, World Bio Haztec (Singapura), dan melakukan kerja sama dengan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman untuk standar hasil tes.

Dengan begitu, layak digunakan untuk analisis Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR)," ujar Dede, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Dede yang juga Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menuturkan, BIN juga menerapkan ambang batas standar hasil tes PCR yang lebih tinggi dibandingkan institusi/lembaga lain.

Tercermin dari nilai Ct qPCR ambang batas bawah 35, tetapi untuk mencegah orang tanpa gejalan (OTG) lolos screening, maka BIN menaikkan menjadi 40. BIN pun melakukan uji validitas melalui triangulasi tiga jenis gen yaitu RNP/IC, N dan ORF1ab.

Dia mengatakan, Dewan Analis Strategis Medical Intelligence BIN termasuk jaringan intelijen di WHO, telah menjelaskan fenomena hasil tes swab positif menjadi negatif bukan hal yang baru.

Hal itu dapat disebabkan oleh RNA/Protein yang tersisa (jasad renik virus) sudah sangat sedikit, bahkan mendekati hilang pada threshold, sehingga tidak terdeteksi lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved