Berita Maumere Terkini

Jalani Hukuman 28 Tahun Penjara, di NTT, Napi Rutan Maumere Diterbangkan ke Kupang

Rino dibawa ke Kupang menggunakan pesawat dikawal aparat Polres Sikka dan Rutan Maumere. Di mana sejak dibawa dari rutan ke Banda

Editor: Ferry Ndoen
FOTO POLRES SIKKA UNTUK POS-KUPANG.COM
Proses pengawalan pengiriman Napi Rutan Maumere ke Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Rikardus Bia alias Rino, Nara Pidana (Napi) Rutan Maumere, Jumat (2/10/2020) pagi diterbangkan ke Kupang.

Rino dibawa ke Kupang menggunakan pesawat dikawal aparat Polres Sikka dan Rutan Maumere.
Di mana sejak dibawa dari rutan ke Bandara Frans Seda Maumere Rino dijaga aparat kepolisian dan rutan karena takut yang bersangkutan melarikan diri.

Pengawalan keberangkatan Rino ke Kupang dipimpin Kasat Sabhara Polres Sikka, Iptu Michael Donis dan anggotanya bersenjata lengkap bersama Karutan Maumere, Daud Hela Raga

Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Jumat (2/10/2020) pagi adalah terpidana kasus perkosaan.
Rino dua kali menjalani proses hukum. Kasus pertama ia divonis majelis hakim PN Maumere 14 tahun penjara. Kasus kedua dihukum 14 tahun penjara. Total hukuman yang ia jalani adalah 28 tahun.

Atas tingginya hukuman itu maka Rino dibawa ke Kupang guna menjalani proses penjara di LP Kupang.
Pasalnya di Rutan Maumere hanya berlaku bagi napi yang divonis 5 tahun ke bawah.

Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kasat Sabhara, Michael Donis kepada POS-KUPANG.COM di Bandara Frans Seda Maumere, Jumat (2/10/2020) pagi menjelaskan, pihaknya diminta Rutan Maumere mengawal napi kasus perkosaan karena dibawa ke LP Kupang.

Napi atas nama Rino, kata Kasat Donis, dikawal dari rutan, bandara sampai di LP Kupang oleh anggota Sabhara bersama pegawai Rutan Maumere.(ris)

Proses pengawalan pengiriman Napi Rutan Maumere ke Kupang.
Proses pengawalan pengiriman Napi Rutan Maumere ke Kupang. (FOTO POLRES SIKKA UNTUK POS-KUPANG.COM)

Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved