Amppera Desak BPKP NTT Segera Serahkan Hasil Audit Kasus Awololong ke Penyidik Tipikor Polda NTT
lembaga-lembaga terkait untuk mendukung dan mengawal jalannya proses hukum hingga kasus ini menjadi terang benderang
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Penyidik Tipidkor Polda NTT telah melakukan pemeriksaan 31 saksi secara pro justicia di Kabupaten Lembata pada tanggal 11 Agustus 2020 sampai dengan 22 Agustus 2020, penyidik juga telah menyita 2 (dua) box barang bukti yang diamankan di ruang Subdit 3 Tipidkor Polda NTT dan telah diperlihatkan kepada sejumlah aktivis Amppera dan Front Mata Mera pada tanggal 28 Agustus 2020 lalu.
• Mata Najwa Tadi Malam! Najwa Shihab Cecar Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati: Mari Bicara Visi Misi
• Ketua MUI Ngada Imbau Pelaku Perjalanan Taati Protokol Kesehatan
• Madrasah Al-Muhajirin Atambua Kantongi Izin Operasional
Berdasarkan SP2HP kedua yang diterima Amppera, penyidik juga telah melakukan pendampingan terhadap tim auditor BPK Perwakilan Provinsi NTT untuk melakukan proses audit kerugian keuangan negara terhadap konsultan perencanaan teknis dan konsultan pengawasan teknis di ruang Subdit 3 Tipidkor Polda NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )