Akhirnya Jaksa Pinangki Buka Suara, Bantah Buat Action Plan Ke Djoko Tjandra Hingga Minta Maaf
Pinangki mengaku hanya tahu Burhanuddin sebagai atasannya di Kejagung. Pinangki tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan Jaksa Agung.
Akhirnya Jaksa Pinangki Sirna Malasari Buka Suara, Bantah Buat Avtion Plan Ke Djoko Tjandra Hingga Minta Maaf
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Akhirnya, Jaksa Pinangki Sirna Malasari buka suara soal kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra yang menjeratnya.
Ia mengunkapkan semua itu saat menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).
Pada kesempatan itu, ia membantah telah menerima uang 500.000 dollar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra seperti yang didakwakan JPU.
"Terdakwa tidak pernah meminta ataupun menerima uang sebesar 500.000 dollar AS, baik dari Joko Soegiarto Tjandra ataupun dari orang lain,” kata kuasa hukum Pinangki, dikutip melalui tayangan akun YouTube KompasTV.
Fatwa diduga menjadi upaya agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam Kasus Bank Bali sehingga ia dapat kembali ke Indonesia tanpa menjalani vonis dua tahun penjara di kasus itu.
Menurut JPU, uang 500.000 dollar AS itu merupakan uang muka dari total 1 juta dollar AS yang dijanjikan Djoko Tjandra.
Untuk melancarkan permintaan fatwa ke MA, JPU menduga ada proposal action plan yang dibuat berisikan 10 poin rencana aksi.
Namun, Pinangki mengaku tidak pernah membuat action plan tersebut. Ia juga mengaku tidak pernah menyerahkan action plan itu kepada Djoko Tjandra.
Pinangki sekaligus membantah telah meminta tolong kepada Anita Kolopaking maupun Andi Irfan Jaya untuk mengurus fatwa tersebut ke MA. Nama keduanya juga disebut dalam surat dakwaan.
Ia pun mengaku tidak pernah memberikan uang 50.000 dollar AS kepada Anita Kolopaking seperti tertuang dalam surat dakwaan.
Pinangki juga membantah soal permintaan uang dari dirinya kepada Djoko Tjandra.
"Terdakwa tidak pernah meminta uang sebesar 10 juta dollar AS kepada Joko Soegiarto Tjandra, baik secara langsung maupun melalui orang lain, dalam rangka pengurusan fatwa MA,” tutur dia.

Pertemuan dengan Djoko Tjandra
Lewat eksepsi itu, Pinangki menceritakan kronologi pertemuannya dengan Djoko Tjandra.