Akhirnya Jaksa Pinangki Buka Suara, Bantah Buat Action Plan Ke Djoko Tjandra Hingga Minta Maaf
Pinangki mengaku hanya tahu Burhanuddin sebagai atasannya di Kejagung. Pinangki tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan Jaksa Agung.
Nama kedua pejabat itu disebut dalam action plan Pinangki.
Akan tetapi, Pinangki justru mengaku tidak pernah menyebut dua nama pejabat tersebut selama proses penyidikan maupun penuntutan.
"Perihal nama Bapak Hatta Ali, mantan Ketua Mahkamah Agung, dan Bapak Burhanuddin, Jaksa Agung RI, yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa,” kata kuasa hukum Pinangki.
“Sama sekali tidak ada hubungannya dan terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau, dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara terdakwa,” kata dia lagi.
Menurut dia, Pinangki hanya tahu Hatta Ali sebagai mantan Ketua MA, tetapi tidak pernah berkomunikasi dengan Hatta Ali.
Senada, Pinangki mengaku hanya tahu Burhanuddin sebagai atasannya di Kejagung. Pinangki disebutkan tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan Jaksa Agung.
Kuasa hukum justru menilai ada orang-orang yang sengaja ingin menyalahkan Pinangki dalam kasus ini.
"Penyebutan nama pihak-pihak tersebut bukanlah atas pernyataan terdakwa dalam proses penyidikan, namun karena ada orang-prang yang sengaja mau mempersalahkan terdakwa, seolah-olah dari terdakwalah yang telah menyebut nama pihak-pihak tersebut," ucap dia.
Tak hanya mengklarifikasi melalui eksepsi, Pinangki juga meminta maaf kepada Burhanuddin dan Hatta Ali lewat surat yang ia tulis tangan.
Surat itu diserahkan kepada wartawan saat Pinangki meninggalkan ruang sidang. Dalam surat itu, Pinangki kembali menegaskan tidak pernah menyebut nama keduanya.
Isu gaya hidup mewah
Pada kesempatan sidang tersebut, isu lain yang diklarifikasi oleh Pinangki yakni soal gaya hidupnya yang dianggap berlebihan dan tidak sesuai dengan pekerjaannya sebagai jaksa.
Menurut Pinangki, ia mendapatkan harta berupa mata uang asing dari almarhum suaminya, Djoko Budiharjo.
“Saat almarhum berprofesi advokat inilah terdakwa mengetahui almarhum suami menyimpan uang dalam bentuk banknotes mata uang asing,” ucap kuasa hukum Pinangki dalam sidang.
Pinangki menikah secara resmi dengan Djoko Budiharjo pada tahun 2006.