Akhirnya Jaksa Pinangki Buka Suara, Bantah Buat Action Plan Ke Djoko Tjandra Hingga Minta Maaf

Pinangki mengaku hanya tahu Burhanuddin sebagai atasannya di Kejagung. Pinangki tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan Jaksa Agung.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat hendak mengikuti sidang perdana kasus suap Djoko Tjandra di Pengadilan Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020) 

Pinangki mengaku dikenalkan kepada Djoko Tjandra oleh seseorang bernama Rahmat.

Hal itu berbeda dari surat dakwaan yang menyebutkan bahwa Pinangki minta dikenalkan kepada Djoko Tjandra.

Menurut Pinangki, ia menerima kedatangan Rahmat yang mengenalkan diri sebagai pengurus Koperasi Nusantara pada Oktober 2019.

Pada bulan berikutnya, Rahmat menghubungi Pinangki dan mengatakan akan mengenalkan kepada seorang konglomerat di Malaysia.

"Kemudian dihubungi oleh Rahmat dan diajak untuk ke Kuala Lumpur pada tanggal 11 November 2019, di mana pada saat itu Rahmat mengatakan akan memperkenalkan seorang konglomerat di Malaysia bernama Joe Chan,” ucap kuasa hukum.

Pinangki mengaku sempat menolak. Namun, ia akhirnya mengiyakan karena merasa tidak enak dan diyakinkan Rahmat bahwa pertemuan akan berlangsung sebentar dan pulang di hari yang sama.

Pertemuan terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 12 November 2019. Pinangki disebut telah membayar tiket perjalanan secara tunai kepada Rahmat.

Pada pertemuan itu, Djoko Tjandra disebut mengenalkan diri dengan memberi kartu nama dengan tulisan Joe Chan kepada Pianngki.

Ketiganya kemudian membahas soal pembangunan kompleks gedung milik Joe Chan.

Pertemuan kedua terjadi di Kuala Lumpur pada 19 November 2019. Pada pertemuan ini, Anita Kolopaking yang akan berangkat ke Thailand ikut transit di Kuala Lumpur.

Menurut kuasa hukum, Pinangki, Rahmat, Anita, dan Joe Chan sempat makan durian setelah bertemu di kantor Joe Chan.

Baru pada pertemuan ketigalah Pinangki dikatakan mengetahui identitas asli Joe Chan yang merupakan Djoko Tjandra.

Saat itu, 25 November 2019, kuasa hukum Pinangki mengatakan Djoko Tjandra yang menceritakan masalah hukumnya ke Pinangki.

"Pada saat itu terdakwa hanya mengatakan, ‘Bapak dieksekusi saja karena cuma dua tahun’, selebihnya terdakwa dan Joe Chan hanya bercerita soal bisnis yang dibangun olehnya selama ini,” ujar kuasa hukum.

KABAR GEMBIRA! Ada Kejutan Buat Guru-guru di Sekolah, LPDP Segera Buka Program Beasiswa Tahun 2020

PSSI Perjuangkan Liga 1 dan Liga 2 Tetap Dilaksanakan Tahun Ini, Simak Penjelasannya INFO

Nama Jaksa Agung Burhanuddin

Dalam eksepsinya, Pinangki menyinggung soal nama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali yang terseret dalam kasus tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved