Berita Belu Terkini
Pencuri Gasak Barang Pusaka di Rumah Adat Suku Bie Ut Silawan-Belu, NTT
Sekelompok pencuri mengasak sejumlah barang pusaka di rumah adat Suku Bei Ut, di Dusun Adibutin, Desa Silawan, Kecamatan Tasifet
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Sekelompok pencuri mengasak sejumlah barang pusaka di rumah adat Suku Bei Ut, di Dusun Adibutin, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Selasa (29/9/2020) sekitar pukul 03.00 Wita.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang.Com, Rabu (30/9/2020), sejumlah barang-barang peninggalan nenek moyang yang dibawa pencuri yakni, gelang, dua utas ikat pinggang dua buah, satu buah benda menyerupai emas, enam buah kalung plat purbakala, empat buah muti, dua buah perak rosario putih, satu buah sofrin dan satu buah kalung emas.
Korban dalam peristiwa ini adalah
Nemitris Mauk Patin yang tinggal di rumah adat suku Bei Ut.
Sesuai pengakuan pemilik rumah, Nemitris Mauk Patin, sekitar pukul 03.30 Wita diduga ada sekelompok pencuri masuk dalam rumahnya. Nemitris sempat mendengar ada suara dalam rumah namun ia mengira ibunya sedang memberes-bereskan rumah sehingga ia juga tidak merespon.
Setelah bangun baru ia ketahui ada aksi pencurian malam itu dan sejumlah barang-barang pusaka hilang dari tempat penyimpanannya. Atas kejadian itu, pemiliki rumah melaporkan ke polisi dan penyidik dari Polsek Tasifeto Timur dibackup penyidik Polres Belu melakukan olah TKP.
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh melalui Kasat Reskrim, AKP Wira Satria Yudha, S.I.K saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Rabu (30/9/2020) membenarkan peristiwa tersebut.
Katanya, polisi sudah mendapat laporan dari pemilik rumah dan polisi dari Polsek Tasifeto Timur dibantu penyidik Polres Belu telah melakukan olah TKP.
Kasus ini masih dalam pnenyelidikan polisi untuk mengetahui pelaku pencurian.
"Kita masih lakukan penyelidikan,
mengiterogasi saksi-saksi di sekitar itu untuk mengetahui siapa pelakunya", kata Wira.
Ditanya mengenai barang-barang yang gasak pencuri, Wira mengatakan, ada sejumlah benda-benda pusaka dilaporkan hilang namun, jumlahnya masih diinvetasir lagi oleh penyidik.
Untuk ketahui, Dansatgas Yonif RK 744/SYB Letkol (Inf) Alfat Denny Andrian kepada wartawan mengatakan, kasus pencurian di rumah adat Suku Bei Ut disampaikan juga kepada Danpos Silawan, Letda (Inf) Felisianus Nainatu. Danpos Silawan bersama beberapa personel mengikuti olah TKP yang dilakukan penyidik Polres Belu.
Sesuai pengakuan pemilik rumah, Nemitris Mauk Patin, kasus pencurian itu terjadi sekitar pukul 03.30 Wita saat orang-orang dalam rumah tidur lelap. Nemitris sempat mendengar bunyi suara itu namun ia mengira ibunya sedang membereskan rumah. (jen).
• Marcu : PSBB Belum Perlu Dilakukan di TTS
