Berita TTS Terkini

Marcu : PSBB Belum Perlu Dilakukan di TTS

Sementara itu, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dimintai komentarnya terkait wacana pemberlakuan PSBB belum merespon pesan WhatsApp yang di

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
PK/Dion Kota
Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau 

Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau menilai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Kabupaten TTS belum perlu dilakukan. Untuk menekan laju penyebaran virus Corona, saat ini Pemda TTS melalui tim gugus tugas disarankan memastikan protokol kesehatan secara disiplin dilakukan masyarakat dan memperketat pintu masuk keluar ke Kabupaten TTS.

Pasalnya, lima warga TTS yang saat ini positif terpapar virus Corona merupakan pelaku perjalanan. Selain itu, hingga saat ini belum terjadi transmisi lokal di Kabupaten TTS.

" Untuk PSBB saya kira belum perlu kita lakukan di TTS. Pemberlakuan PSBB memiliki dampak yang besar di sektor ekonomi, pemerintahan, pembangunan hingga sosial. Untuk mencegah agar pasien Corona di Kabupaten TTS tidak bertambah, pemerintah perlu memperketat pintu masuk keluar ke Kabupaten TTS guna mengawasi para pelaku perjalanan dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Rabu (30/9/2020) melalui sambungan telepon.

Marcu juga mempertimbangkan nasib masyarakat kecil pelaku UKM jika PSBB dilakukan. Menurutnya, jika sampai diberlakukan PSBB maka masyarakat kecilah yang paling merasakan dampaknya.

" Kalau ASN, pejabat daerah atau Anggota DPRD tentunya dampak PSBB tidak akan terlalu signifikan karena gaji bulanan tetap ada untuk makan minum. Tapi kalau masyarakat kecil yang hidupnya bergantung dari hasil jualan, itu akan sangat berdampak sekali," jelasnya.

Sementara itu, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang dimintai komentarnya terkait wacana pemberlakuan PSBB belum merespon pesan WhatsApp yang dikirimkan POS-KUPANG.COM.

Juru bicara tim gugus tugas Kabupaten TTS, Deny Nubatonis mengatakan, untuk Kabupaten TTS belum memenuhi syarat untuk diberlakukan PSBB. Pasalnya, untuk melakukan PSBB jumlah pasien terpapar virus Corona harus mencapai angka 1.000 dan sudah terjadi transmisi lokal. Sedangkan di TTS sendiri saat ini belum terjadi transmisi lokal dan jumlah warga yang positif terpapar virus Corona baru 5 orang.

" Kita di TTS belum akan melakukan PSBB. Kita hanya membatasi aktifitas yang mengumpulkan orang banyak dan menerapkan protokol kesehatan. KBM disekolah diganti dengan belajar dari rumah, pesta pun dibatasi jumlah undangan hanya 30 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," terangnya.

Untuk diketahui, Jumlah pasien positif terpapar virus Corona di Kabupaten TTS kembali bertambah. Jika sebelumnya tiga warga TTS dengan riwayat perjalanan, IP, BG dan FS telah dinyatakan positif terpapar virus Corona, saat ini bertambah menjadi lima orang. AB dan FN dinyatakan positif terpapar virus Corona berdasarkan hasil pemeriksaan swab di RSUD Prof. W.Z Johannes Kupang. AB dan FN sendiri diketahui sebagai anggota TNI yang memiliki riwayat perjalanan dari Denpasar, Bali.(din)

Pilkada Sumba Timur - Paket ULP-YHW Terapkan Pendekatan Door to Door

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved