Pemprov NTT Terapkan Kebijakan Buka Tutup Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Provinsi
Pemerintah Provinsi NTT tetap menerapkan kebijakan lokal buka tutup buka tutup terkait pelaku perjalanan dalam wilayah Provinsi NTT
Sementara itu, masyarakat dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus korona atau Coronavirus Disease (Covid-19) meluas. Saat ini, ada tiga klaster yang menjadi perhatian pemerintah.
"Ada tiga hal yang harus kita waspadai, yaitu klaster keluarga, kantor dan klaster pilkada," Kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Ardu Jelamu Marius, kepada wartawan.
Ia mengatakan, klaster keluarga harus dijadikan perhatian karena ketika salah seorang anggota keluarga keluar rumah dan masuk ke kerumunan atau masuk di ruang publik bisa saja tertular virus. "Karena itu diharapkan agar orang tua harus benar mengatur anak-anaknya dalam rumah, kapan dia keluar rumah dan wajib selalu memakai masker. Dan sebelum masuk rumah dia harus menjaga diri jangan sampai kalau tertular virus ditularkan kepada anggota keluarga yang lain," katanya.
Terkait Pilkada, dia menjelaskan, ada Peraturan KPU terkait pola kampanye dan tahapan pelaksanaan. Karena itu, pemerintah meminta kepada para calon bupati, calon wakil bupati, para simpatisan, pendukung, tim sukses untuk benar-benar mengutamakan protokol-protokol kesehatan dalam setiap kegiatan..
"Saya kira sudah ada PKPU yang mengatur bagaimana pola kampanye dan sebagainya. Dan masyarakat kita imbau untuk mengikuti arahan-arahan dari gugus tugas kabupaten/kota di seluruh NTT," ujar Marius.
Sementara itu, untuk klaster kantor, jelas Marius, harus yang diwaspadai di seluruh NTT. Hal itu berlaku agar setiap kantor pemerintah, kantor swasta, perbankan, hotel, restaurant harus menjadi contoh bagaimana mengikuti protokol-protokol kesehatan.
"Di pintu masuk harus siapkan cairan disenfektan atau air cuci tangan dengan sabun, alat pengukur suhu," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)