Napoleon Tolak Tuduhan Terima Suap Kasus Djoko Tjandra
Irjen Napoleon Bonaparte tetap menolak tuduhan bahwa dirinya menerima uang suap terpidana kasus korupsi Djoko Tjandra
Para pengacara, pun mempertanyakan pernyataan Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono yang pernah menyatakan Napoleon mengakui menerima pemberian uang tersebut. "Pernyataan kepolisian tersebut merupakan tindakan yang melanggar asas presumption of innocence dan sangat prematur," katanya.
Terkait gugatan praperadilan tersebut, pihak kepolisian belum siap untuk menjawab memori gugatan. Akan tetapi, saat sidang, kepolisian menjanjikan kepada Hakim Suharsono, sebagai pengadil tunggal untuk menyampaikan jawaban atas memori gugatan Napoleon, pada sidang lanjutan ketiga, Selasa (29/9).
Hakim Suharsono, pun memastikan sidang praperadilan, akan berlanjut sepanjang pekan ini, sampai pada keputusan yang diagendakan pada Selasa (6/10) mendatang. (tribun network/igm/dod)