Berita Ahok
Nasib 2 Ibu Rumah Tangga Tersangka Penghina Ahok, Ini Yang Dilakukan Suami Puput Nastiti Devi
Ramzy mengatakan, salah satu pertimbangan Ahok mencabut laporan itu lantaran keduanya telah mengaku menyesal atas perbuatannya.
Nasib 2 Ibu Rumah Tangga Yang Hina Ahok, Ini Yang Dilakukan Suami Puput Nastiti Devi, Komisaris Pertamina Iba
POS-KUPANG.COM - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencabut laporan terhadap dua warganet yang mencemarkan nama baik keluarganya.
Pencabutan laporan itu diwakilkan oleh kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah hari ini kita secara resmi telah mencabut laporan polisi yang saya buat 17 Mei 2020."
"Dan sudah saya tanda tangan surat pencabutan secara resminya," kata kuasa hukum Ahok, Ramzy, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/9/2020l).
Ramzy mengatakan, salah satu pertimbangan Ahok mencabut laporan itu lantaran keduanya telah mengaku menyesal atas perbuatannya.
Dia bilang keduanya juga berjanji tidak akan mengulangi tindakannya itu.
"Pertimbangannya salah satunya kedua tersangka sudah mengakui, menyesali perbuatan yang dia lakukan."
"Dan mereka berjanji tidak akan mengulangi, selanjutnya juga mereka menuliskan tulisan di medsos mereka untuk menyesali perbuatannya," jelasnya.
Di sisi lain, Ramzy menuturkan alasan lainnya lantaran Ahok merasa kasihan dengan salah satu tersangka yang merupakan perempuan berusia lanjut.
Kedua tersangka juga telah bertemu Ahok di rumahnya.
"Tersangka ini juga perempuan dan ada yang sudah lanjut usia, makanya pertimbangannya Pak Ahok untuk mencabut laporan ini."
"Kedua tersangka sudah saya jembatani, mereka minta bertemu dengan Pak Basuki, saya pertemukan kedua tersangka di rumahnya Pak Basuki," ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, kedua tersangka juga telah mengakui kesalahannya di depan Ahok.
"Mereka meminta maaf, menyesal, dan berjanji tidak akan mengulangi bahwa mereka terbawa dengan berita atau komentar di medsos."
