Jaksa Belum Sepenuhnya Bongkar Kasus Pinangki, Diduga Ada Skenario Baru Dibalik Kasus Djoko Tjandra
Penyelidikannya bertujuan untuk mengurai apakah ada tokoh lain selain Pinangki, politisi Andi Irfan dan Djoko Tjandra sebagai tersangka utama.
Kecurigaan ini disampaikan Koordinator MAKI, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman.
"Arahnya hanya kepada penipuan, tak lebih. Yang lain tidak akan terbongkar kalau seperti ini," kata Bonyamin kepada Aiman di program AIMAN yang tayang setiap Senin pukul 20.00 di Kompas TV.
Sosok-sosok penting dalam kasus ini akan dibiarkan bebas melenggang karena tak ada penyelidikan lanjutan kepada mereka.
Kluster politisi, auktor intelektualis?
Aiman pun kemudian menemui mantan anggota Komisi Hukum DPR Patrice Rio Capella, yang tersangkut kasus korupsi karena menerima uang dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho.
Dana tersebut adalah dana bantuan sosial di Kejaksaan Agung pada 2015 lalu.
Rio menduga, ada kluster politisi dalam kasus Pinangki.
Ia yakin, kluster politisi ini adalah auktor intelektualis yang mengatur semuanya.
"Otaknya ada di kluster politisi, bukan Kejaksaan Agung, bukan kepolisian," kata Rio.
"Kluster politisi inilah yang mendapatkan order kemudian menghubungi pihak kejaksaan agar skenario bisa berjalan dulu," sambung Rio.
• Partai Berkarya Kubu Muchdi Purwopranjono Disahkan, Tommy Soeharto PTUN-kan Menkumham Yasonna Laoly
• Gelombang 10 Pendaftaran Kartu Prakerja Segera Ditutup, 7 Tahapan Ini Harus Dilalui Agar Bisa Lolos

Kecurigaan Rio didasarkan pada peran Andi Irfan Jaya dalam kasus ini.
Irfan adalah perantara aliran uang dari Djoko Tjandra kepada Pinangki.
Dugaan Rio, ada gerbong lain yang menerima aliran duit melalui Irfan.
Hal ini dikuatkan oleh pernyataan pejabat kejaksaan.
"Ya terima duit juga dia (Andi Irfan) dari Joko Tjandra," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Ardiansyah di Jakarta, Kamis (16/9/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID: https://intisari.grid.id/read/032357006/dakwaan-jaksa-pinangki-dinilai-icw-masih-kurang-4-hal-penting-banyak-pakar-yang-curiga-ada-kong-kalikong-politisi-dan-auktor-intelektualis?page=all