Berita Kriminal
Diseret ke Kebun dan Diperkosa Bergiliran, 2 Siswi SMPini Masuk Perangkap 7 Pria Sedang Mabuk, INFO
ujuh remaja laki-laki yang sedang mabuk memperkosa dua Siswi SMP secara brutal di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, B
"Kemarin berhasil kita identifikasi dan berhasil menangkap lima pelaku di rumahnya masing-masing," katanya.
Kelima pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 2 jo pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Kompas.com)
Ilustrasi (Instagram)
Cewek Diperkosa Pacar dan Teman-temannya
Kasus persetubuhan secara bergilir terhadap anak di bawah umur asal Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura pada 7 Januari 2020 lalu belum tuntas, saat ini kasus serupa kembali terjadi.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penangkapan satu tersangka berinisial AW (16) asal Desa Dulang Kecamatan Torjun, Sampang oleh Tim Satreskrim Polres Sampang.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, bahwa proses penangkapan tersangka AW dilakukan di tempat tinggalnya tanpa perlawanan pada 23 September 2020, sekitar 16.00 WIB.
• Ibu 70 Tahun ini Mencuri Makanan Tapi Tewas Saat Beraksi, Jenazahnya Diikat di Motor Selama 6 Jam
Sedangkan, perbuatan bejat dilakukan AW terjadi pada 27 Juni 2020 sekitar 20.00 WIB di ladang jagung tidak jauh dari rumah korban sebut saja bunga (16) warga Kecamatan Pengarengan, Sampang.
Kala itu, AW berkumpul bersama tiga temannya, salah satunya pacar Bunga berinisial JN dan pada malam itu pacar Bunga menyuruh AW untuk menjemput ke rumahnya.
• Suami Kalap saat Tahu Istri Dikencani Pria Lain, 3 Bulan Pisah Ranjang, Dihujani Badik
AW langsung merespon sigap perintah itu, dan menjemput Bunga ke tempat tinggalnya namun, setelah menjemput dan di perjalanan AW banting setir ke ladang jagung untuk menjalankan aksinya tersebut.
"Di tengah merudapaksa korban, kelakuan tersangka diketahui oleh warga sehingga, tiga temannya termasuk pacar korban menghampiri keberadaan AW beserta korban," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (25/9/2020).
Aw, satu dari empat tersangka pemerkosaan bergilir kepada gadis Sampang, Madura. (SURYAMALANG.COM/Hanggara Pratama)
Setelah itu, korban diantar pulang oleh pacarnya beserta teman-temannya termasuk AW.
Namun parahnya, keempat lelaki hidung belang tersebut tidak langsung mengantarkan korban pulang melainkan, membawanya ke ladang tembakau untuk dirudapaksa secara bergiliran.
"Jadi dari kasus kekerasan seksual ini terdapat empat pelaku yakni, AW, JN (pacar korban), DN, dan SL," terang AKP Riki Donaire Piliang.

"Sementara ini yang tertangkap AW sedangkan lainnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," imbuhnya.
Ia menambahkan, sebagai barang bukti, pihaknya mengamankan baju yang dipakai korban pada saat kejadian.