Berita Kriminal

Diseret ke Kebun dan Diperkosa Bergiliran, 2 Siswi SMPini Masuk Perangkap 7 Pria Sedang Mabuk, INFO

ujuh remaja laki-laki yang sedang mabuk memperkosa dua Siswi SMP secara brutal di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, B

Editor: Ferry Ndoen
Kolase Tribun Bali
ILUSTRASI 

POS KUPANG.COM--- Tujuh remaja laki-laki yang sedang mabuk memperkosa dua Siswi SMP secara brutal di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.

Dua gadis SMP ini berinisial FA dan AN.

Mereka diperkosa secara bergiliran oleh tujuh pemabuk.

Ketujuh pelaku yakni berinisial AM, SN, AN, ML dan SR.

Sedangkan dua pelaku lainnya masih buronan alias DPO, yakni UC dan RW.

"Pelaku semua ini dalam kondisi mabuk, kemudian dia merasa tertarik dengan dua korban yang masih umur 14 tahun untuk diperkosa bersama-sama," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan. Jumat (25/9/2020).

Mariyono menjelaskan, peristiwa pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada tanggal 21 Agustus 2020 pada pukul 18.00 WIB.

Saat itu, kedua korban dalam perjalanan pulang sehabis membeli makanan kucing.

Kemudian bertemu ketujuh tersangka tersebut dalam kondisi mabuk.

"Mereka (pelaku) sedang minum-minum, kemudian mereka menawarkan untuk mengantar pulang kedua korban ke rumah," ujar Mariyono.

Namun, bukannya diantarkan ke rumahnya, kedua korban justru dibawa oleh pelaku ke sebuah kebun yang jauh dari pemukiman warga.

"Di kebun itu korban diperkosa oleh para pelaku secara bergiliran, ada yang pegangin tangannya kakinya, ada juga yang bukain celana sama bajunya," ungkap Mariyono.

Puas menyalurkan hasrat, para pelaku kabur dan meninggalkan kedua korban di tengah perkebunan.

"Korban itu usai diperkosa jalan sekitar 10 kilometer untuk meminta bantuan kepada warga," kata Kapolres.

Kemudian kedua korban menceritakan peristiwa tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved