News

Pantas Kaya, Ternyata Polisi Ini Gunakan Cara Memalukan Kumpulkan Uang hingga Rp 141,2 Triliun

Pantas Kaya, Ternyata Polisi Ini Gunakan Cara Memalukan Kumpulkan Uang hingga Rp 141,2 Triliun

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi Polisi 

Diwartakan Gulf News Kamis (24/9/2020), Reddy disebut memulai kariernya di kepolisian pada 1991 dengan pangkat sub inspektur.

ACB menjelaskan, mereka menyita aset Reddy yang terdiri dari tanah seluas 22 hektar di Anantapur, 1.638 meter persegi tanah di depan Menara Siber Madhapur.

Kemudian satu gedung empat lantai Hyderabad, dua rumah, dua akun bank, sejumlah investasi di real estate serta beberapa bisnis.

Penegak hukum menuturkan, saat ini rekening milik Polisi super kaya yang berada di bank belum bisa dibuka, dengan penyelidikan digelar untuk mengungkap aset lainnya.

Penyerbuan tersebut digelar setelah ACB memperoleh informasi terpercaya tentang bagaimana si polisi menimbun pundi-pundi uangnya secara tak wajar.

Otoritas setempat menerangkan, ada kemungkinan nilai aset sebesar 700 juta rupee yang mereka sita bakal meningkat seiring dengan perkembangan bukti.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved