Kepala LPMP Provinsi NTT, Drs H Muh Irfan, MM: Kepala Daerah Jangan Abaikan Guru
Kepala LPMP Provinsi NTT, Drs H Muh Irfan, MM: Kepala Daerah Jangan Abaikan Guru
Kepala LPMP Provinsi NTT, Drs H Muh Irfan, MM: Kepala Daerah Jangan Abaikan Guru
POS-KUPANG.COM - KEPALA Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi NTT, Drs H Muh Irfan, MM mengatakan, ada tiga faktor yang ikut berpengaruh pada peningkatan mutu pendidikan pada masa pandemi Covid-19, yaitu standar kualifikasi tenaga pendidik, terbatasnya sarana prasarana sehingga belajar dari rumah belum maksimal, serta standar pembiayaan.
Ia juga berbicara tentang kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk sertifikasi guru dan peran orangtua mendampingi anak belajar di rumah serta kepedulian pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan.
• Luncurkan Buku di Ulang Tahun ke 38, Langkah Awal Unwira Kembangkan Penelitian dan Publisitas
"Ini semua harus menjadi ukuran terhadap peningkatan mutu pendidikan di NTT," kata Muh Irfan dalam acara Ngobrol Asyik Bersama Pos Kupang dengan topik Peningkatan Mutu Pendidikan NTT Di Masa Pandemi Covid-19, Rabu (23/9) lalu. Berikut ini petikan wawancara lanjutan Pj Manager Produksi Pos Kupang, Alfons Nedabang dengan Muh Irfan:
Mutu pendidikan berkolerasi dengan kesejehteraan tenga pendidik. Bagaimana tingkat kesejahteraan guru-guru di NTT?
Saya kira kita sudah sepakat bahwa pendidikan itu adalah satu-satunya jalan keluar dari kemiskinan. Kemiskinan itu hanya bisa dilakukan dengan meningkatkan pendidikan. Kemiskinan dihapus dengan pendidikan. Untuk tenaga pendidik kita yang mengajar di seluruh satuan pendidikan hampir semuanya alumni dari NTT, hampir 70-80 persen guru honor anak-anak alumni provinsi NTT. Bicara tentang kesejahteraan, bagi guru yang statusnya PNS sebenarnya sudah sejahtera dengan sertifikasi dan gaji, mereka sudah luar biasa.
• Kabar Gembira! 6 Pasien Covid-19 di Manggarai Dinyatakan Sembuh Total 10
Tidak lagi kita mengatakan bahwa guru sekarang ini guru yang digambarkan kita pakai sepeda dayung, kemudian bukunya jatuh-jatuh di jalan, tidak punya tas. Tapi itu gambaran dulu, guru masa kini adalah guru-guru yang begitu luar biasa kesejahteraannya.
Di masa pandemi ini, apakah sertifikasi guru masih lancar?
Proses sertifikasi tunjangan profesi mereka tetap berjalan, di masa pandemi Covid-19 juga tetap berjalan. Apalagi di masa pandemi ini oleh Pak Menteri tidak lagi guru harus mengajar 24 jam, tapi tunjangan profesi tetap terbayarkan. 24 jam per minggu sebelum pandemi Covid-19.
Tetapi di masa pandemi Covid-19, 24 jam itu tidak lagi dibahas sampai akhir tahun 2020. Dan, dipastikan pembelajaran luring dan daring sampai Desember. Begitu juga dengan kelulusan yang ditiadakan.
UN sudah tidak ada lagi sampai di masa pandemi Covid-19, guru pun tidak mengajar 24 jam per minggu. Penggantinya, guru memberikan pembelajaran tentang kecakapan, karakter itulah yang dilakukan guru-guru selama pandemi Covid-19 dan tidak dituntut penuntasan kurikulum.
Di awal singgung kurikulum. Apakah mengacu pada Kurikulum 2013 (K13)?
Kita tidak mengatakan bahwa ganti menteri ganti kurikulum, tidak. Tapi dulu K13 masih dilakukan oleh guru-guru. KTSP juga masih dilakukan. Tapi sekarang ini adalah pembelajaran yang kontekstual, disesuaikan dengan karakteristik anak-anak dan disesuaikan dengan wilayah kita.
Kurikulum yang berlaku sekarang ini adalah menyesuaikan keadaan anak-anak dengan lingkungnnya. Itulah yang menjadi kurikulum saat ini. Tentunya mengacu pada K13, KTSP. Itu semua dilakukan.
Artinya kementerian saat ini ingin melaju dengan cepat. Kalau dulu keluhannya anak-anak sudah sekolah tapi tidak mendapat pekerjaan, ya memang pendidikan yang mereka dapatkan itu tidak pas dengan kondisi daerah mereka. Tidak mungkin anak-anak di Labuan Bajo (Manggarai Barat) kita ajarkan mereka menanam pohon jati agar bisa dihasilkan, karena di sana pariwisata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kepala-lpmp_20180502_123313.jpg)