Kamis, 7 Mei 2026

Kepala LPMP Provinsi NTT Drs H Muh Irfan, MM: Belajar dari Rumah Belum Maksimal

Kepala LPMP Provinsi NTT Drs H Muh Irfan, MM: belajar dari rumah belum maksimal

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/RIKO WAWO
Drs. Muhammad Irfan, MM 

Selama ini ada suatu ruang kosong, kita ingat bahwa gubernur adalah pejabat pusat yang ada di daerah yang menjamin dan mengendalikan seluruh proses pembelajaran dan pendidikan ada di tangan gubernur.

Begitu juga dengan LPMP sama dalam memfasilitasi seluruh kabupaten/kota dalam rangka meningkatkan dan menjamin mutu pendidikan terlebih di masa pandemi Covid-19.

Saya penasaran terhadap penjaminan. Bisa Anda jelaskan LPMP sebagai penjamin mutu pendidikan?

LPMP NTT adalah unit pelaksana teknis kementerian, lembaga penjaminan mutu pendidikan, penjaminan yang memfasilitasi, yang memberikan dorongan semangat, bantuan terhadap apa yang dilakukan oleh daerah dalam rangka meningkatkan dan memajukan pendidikan sampai menjamin bahwa pendidikan itu bermutu.

Tentu ada standar-standar. Dan, memastikan 8 standar nasional dilakukan oleh kab/kota dan provinsi untuk mencapai 8 standar nasional pendidikan 8, yaitu kurikulum, penilaian, proses, pendidik tenaga kependidikan, pembiayaan, sarana dan prasarana. Ini semua harus menjadi ukuran terhadap peningkatan mutu pendidikan. Di NTT 8 standar tersebut bila diukur ada tiga yang harus dilakukan.

Tiga indikator itu apa saja?

Pertama, tenaga pendidik kependidikan, tidak semua guru yang mengajar di sekolah sudah S1. Sementara standar kualifikasi harus S1. Di NTT, 10 persen guru yang belum S1 sekitar 700 dari 7000 yang belum memenuhi standar kualifikasi pendidikan menjadi guru.

Di NTT, cenderung lebih banyak guru swasta dari guru negeri, jumlah guru 9000 se-NTT, yang PNS 5000 lebih dan 4000 sekian di satuan pendidikan dengan status guru honor dan guru komite.

Memang ada guru honor yang dibiayai oleh Pemda NTT. Ini suatu hal yang luar biasa dilakukan oleh Gubernur NTT. Seluruh guru honor yang mengajar digaji oleh APBD provinsi, ditambah honor komite, dan juga dari dana BOS bagi mereka yang memenuhi persyaratan.

Kedua, daring atau belajar dari rumah belum maksimal karena standar sarana dan prasarana yang masih kurang dan masih jauh. NTT perlu kerja bersama-sama, kalau mengandalkan dari kementerian saja tidak akan cukup.

Tapi bila Pemerintah Provinsi apabila APBDnya memungkinan, tapi kita memaklumi beberapa provinsi termasuk NTT APBD masih minim. Jadi bila kita serahkan ke provinsi untuk memenuhi 8 standar nasional memang masih membutuhkan anggaran yang begitu dahsyat, sehingga DAK untuk sarana dan prasarana di NTT paling tinggi untuk mendukung APBD yang minim. ini menjadi prioritas kementerian.

Ketiga, standar pembiayaan. Bila dihitung dengan neraca pendidikan secara nasional. Daerah lainnya seperti DKI itu satu orang anak dibiayai per siswa Rp 1 sampai 2 juta. Dua tahun lalu, di NTB pembiayaan satu siswa hanya cukup untuk beli satu tiket nonton film. Untuk NTT, pembiayaan per siswa sekitar Rp 100-Rp 150 ribu.

Tiga komponen ini sangat berpengaruh pada mutu pendidikan?

Sebenarnya tidak ada peringkat. Kita tidak lagi mengenal pendidikan ada peringkat karena memang pemerataan pendidikan sudah dilakukan, apalagi UN yang sudah ditiadakan dan itu menjadi indikator satu-satunya terhadap ukuran kemajuan pendidikan.

Berbicara tentang pendidikan di NTT sedang bergerak, bahkan hampir sama dengan daerah lainnya. Itu bisa dilihat bahwa tingkat buta aksara masih ada provinsi yang lebih tinggi dari kita. Kemudian anak-anak yang drop out juga tidak setinggi daerah-daerah yang lainnya.

Masih ada daerah lainnya yang dropnya lebih tinggi dari kita dan kita bisa mengatakan bahwa kita juga tidak luar biasa, kita juga tidak terbelakang, tapi pada posisi tengah. (yeni rachmawati)

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved