Kepala LPMP Provinsi NTT Drs H Muh Irfan, MM: Belajar dari Rumah Belum Maksimal
Kepala LPMP Provinsi NTT Drs H Muh Irfan, MM: belajar dari rumah belum maksimal
Kepala LPMP Provinsi NTT Drs H Muh Irfan, MM: belajar dari rumah belum maksimal
POS-KUPANG.COM - Wabah Covid-19 berdampak pada sektor pendidikan. Kegiatan belajar mengajar di sekolah dihentikan. Guru dan siswa tidak bersua muka, sehingga diterapkan program pembelajaran jarak jauh (online).
Namun, tetap saja ada kendala. Ada siswa tidak memiliki handphone android dan pulsa. Sejumlah guru masih gagap teknologi. Pembelajaran online tidak efektif.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan ( LPMP) Provinsi NTT, Drs H Muh Irfan, MM mengakui terjadi hiruk pikuk pada sektor pendidikan. Hal itu berpengaruh terhadap mutu pendidikan.
• Lopo di Kambajawa, Sumba Timur Rusak
Pria kelahiran Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan hal ini dalam acara Ngobrol Asyik Bersama Pos Kupang dengan topik Peningkatan Mutu Pendidikan NTT Di Masa Pandemi Covid-19, Rabu (23/9).
Kegiatan yang dipandu Pj Manager Produksi Pos Kupang, Alfons Nedabang ini disiarkan secara live streaming Facebook POS-KUPANG.COM dan Instagram POS KUPANG. Berikut ini petikan wawancara:
Bagaimana pendidikan NTT pada masa pandemi Covid-19?
Pendidikan di NTT dalam masa pandemi Covid-19. Situasi ini juga terjadi di 34 provinsi lainnya di Indonesia. Pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka karena diutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik, sehingga tidak diperkenankan untuk tatap muka, terlebih lagi zona merah dan zona hitam. Yang diperkenankan zona hijau dengan persyaratan yang ada.
Seperti apa pantauan pihak LPMP terhadap proses pembalajarn online?
Pada prinsipnya tidak menghilangkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, karena hak akan itu dijamin undang-undang. Di masa pandemi ini tidak lagi berbicara belajar harus tatap muka tapi bagaimana proses pendidikan tetap berjalan meskipun dari rumah, sarana dan prasarana disiapkan oleh kementerian atau pemerintah untuk pembelajaran online dan offline meskipun belum maksimal karena berbagai keterbatasan.
• Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan: Compliance atau Obedience?
Apalagi letak geografis NTT untuk signal belum bisa diakses, tapi tidak mungkin anak tidak mendapatkan pendidikan tapi tetap ada kunjungan guru dari rumah ke rumah, sehingga tidak boleh berhenti. Jangan sampai orangtua berpikir sekolah sudah bubar karena anak-anak tidak masuk sekolah.
Padahal belajar dari rumah pun adalah proses pembalajaran, guru pun mendampingi, orangtua pun harus diberi ruang untuk mengawal anaknya. Bila selama pandemi anak-anak di titip di sekolah, anak tidak boleh berhenti pembelajaran meskipun saat ini berada di rumah.
Apakah LPMP mengawasi proses pembalajarn online?
Proses belajar mengajar tetap dijalankan, penjaminan mutu sekolah ada di daerah. Karena ada pengawas, kepala sekolah, guru dan satuan pendidikan. LPMP NTT memastikan proses KBM tetap berlangsung dan penjaminan proses KBM ada di satuan pendidikan.
LPMP NTT memfasilitasi dan memastikan bila proses tersebut berjalan, karena yang bertanggung jawab adalah pemda. SD dan SMP adalah Bupati/Wali Kota yang harus memastikan bahwa proses KBM tetap berlangsung, begitu juga dengan pemprov.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kepala-lpmp_20180502_123313.jpg)