Berita Kota Kupang Terkini

Jumlah Stunting Kota Kupang Tembus Angka 5000, DPRD Pertanyakan Realisasi Anggaran

Di lihat dari pagu anggaran menilai pemerintah tidak serius untuk memberikan anggaran dalam rangka mengatasi dan mengantisipasi p

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang/Hermina Pello
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Adrianua. A. Talli, 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Di lihat dari pagu anggaran menilai pemerintah tidak serius untuk memberikan anggaran dalam rangka mengatasi dan mengantisipasi persoalan gizi buruk. Berdasarkan fakta dan data menunjukan bahwa, Kota Kupang memiliki 5151 stunting. Selain itu, hingga saat ini anggaran untuk penanganan stunting di Kota Kupang belum direalisasikan.

Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Adrianus. A. Talli kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 23/09/2020.

Adrianus menuturkan bahwa, dalam pembahasan perubahan anggaran tersebut DPRD mempertanyakan kepada pemerintah, sejauh mana, semua program pemerintah yang sudah dianggarkan 2020 dan tahun-tahun anggaran sebelumnya.

"Sampai di mana hal ini dilaksanakan dan berdampak pada masyarakat. Sampai di mana intervensi anggaran, untuk bisa menyelesaikan persoalan stunting ini," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ia merasa heran pasalnya, 16 kecamatan di Kota Kupang dengan luas wilayah yang mudah dijangkau, namun masih dilanda angka stunting yang sangat tinggi.

Menurutnya, dari pagu anggaran yang disiapkan untuk penanganan kesehatan terkesan bahwa, tidak ada intervensi dan alokasi anggaran yang memadai untuk menunjukan perhatian serius pemerintah terhadap persoalan tersebut.

Ia menambahkan, dalam penjelasan dalam sidang perubahan anggaran disampaikan bahwa telah disiapkan anggaran sebesar 6 juta pertahun dan makanan tambahan di setiap posyandu sebesar Rp. 2.750.000. Namun hingga bulan September dana tersebut belum dicairkan.

"Padahal penetapan anggarannya sudah dari tahun lalu. Nah ini kan bukan program kegiatan yang main-main," ungkapnya.

Dikatakan Adrianus, seharusnya anggaran tersebut sudah bisa dicairkan sehingga bisa digunakan bagi para balita setiap bulannya ketika ada kegiatan di Posyandu. Ia menilai alasan disampaikan dinas kesehatan terkait belum adanya pertanggungjawaban anggaran yang lalu dari kader posyandu, merupakan persoalan teknis yang tidak boleh menghambat kegiatan yang dimaksud.

Jumlah Stunting Tembus 5000, Retnowati sebut Dinas Kesehatan Tangani 30%

Menyikapi hal ini, Adrianus mengusulkan agar, kegiatan bansos dipisahkan dari pemberian makanan tambahan.

Anggaran yang dialokasikan secara khusus bagi penanganan gizi buruk terkesan sangat minim. Oleh karena itu pihaknya mengusulkan agar pemerintah benar-benar jeli melihat data dan mengkaji persoalan di lapangan agar anggaran bisa dispesifikasi dan dialokasikan secara baik sesuai kebutuhan masyarakat.

Merujuk pada persolan tersebut, Adrianus meminta pemerintah agar bisa merasionalisasi anggaran yang sudah diajukan untuk bisa mengintervensi kegiatan penanggulangan gizi buruk. (CR5)

Pergantian Lima Pemain Masih Belum Jelas, SIMAK Penilai Pelatih Persib Robert Alberts soal Aturan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved