Gedung Pasar Pada Lembata Mangkrak, Terancam Tak Dapat Anggaran Pemerintah Pusat

Gedung Pasar Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata sampai hari ini belum bisa digunakan

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Gedung Baru Pasar Pada yang berada di Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata. Gedung Pasar Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata sampai hari ini belum bisa digunakan. Masalahnya puluhan pintu geser atau rolling door yang dijanjikan pihak kontraktor didatangkan dari Surabaya sampai hari ini tak pernah tiba di Lewoleba. 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Gedung Pasar Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata sampai hari ini belum bisa digunakan. Masalahnya puluhan pintu geser atau rolling door yang dijanjikan pihak kontraktor didatangkan dari Surabaya sampai hari ini tak pernah tiba di Lewoleba.

Belum lagi ada temuan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan kalau sejumlah item dan fasilitas yang sudah dipasang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Anggaran pembangunan pasar berasal dari Dana Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Perdagangan dan dikerjakan oleh PT Kalimasada Zaharaa Jaya dengan nomenklatur Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Nubatukan.

TRIBUN WIKI : Menikmati Sunset di Pantai Ria Ende Alam Tulus Memberi Kenyamanan

Plt Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Lembata Yos Raya Langoday mengatakan jika pada akhirnya gedung pasar senilai Rp 5.697.900.000,00 itu mangkrak maka konsekuensinya anggaran pembangunan dan pengembangan pasar dari pemerintah pusat pun akan terhambat.

"Ada orang dari kementerian perdagangan datang dan mereka lihat kembali kemajuan fisik yang ada dan ternyata dalam kegiatan monitor ada beberapa catatan soal rolling door dan ada beberapa hal yang belum finishing," ungkap Yos Raya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/9/2020).

Pilkada Sumba Timur - Bawaslu Minta Paslon Jangan Bawa Massa Saat Penarikan Nomor Urut

Menurut Yos, pada akhir Agustus 2020 kemarin pihak kementerian datang lagi untuk melihat gedung pasar tersebut untuk kedua kalinya.

Mereka temukan juga masalah yang sama belum teratasi. Bahkan pihak kontraktor yang ingin ditemui di lokasi ternyata sudah lama berada di Bandung.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Kabupaten Lembata Mickael Boli mengaku banyak sekali kekurangan yang ditemukan pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan termasuk tidak adanya progres pengerjaan tahap akhir (finishing).

Dalam kunjungan yang pertama, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan menemukan kekurangan sekitar Rp 700 juta.

Kemudian dalam kunjungan kedua, tim kementerian tersebut menemukan sisa kekurangan sekitar Rp 300 juta.

Mickael mengatakan masalah-masalah ini tentu akan menghambat dana dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lembata di kemudian hari.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini yakni Karolus Wayong mengakui ada 27 unit rolling door yang belum terpasang sampai saat ini.

Menurutnya, puluhan rolling door yang dipesan di Kota Surabaya itu belum sempat dikirim ke Lewoleba karena pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di Surabaya selama pandemi corona ini.

"Alasan dia (kontraktor) itu ada pada proses produksi (rolling door) karena tenaga kerjanya juga masuk pakai shif," ungkapnya saat dihubungi via telepon selular.

Menurutnya, pihak kementerian sudah memberi rekomendasi tuntutan ganti rugi bagi pihak ketiga.

Dia mengakui ada sejumlah item yang memang tidak sesuai spesifikasi.

"Kalau tidak selesai memang susah nanti dapat bantuan pemerintah pusat," tandasnya.

Karolus menerangkan pihak kontraktor diberi waktu (deadline) sampai pada Bulan Oktober 2020. Kalau tidak tuntas, maka dia akan laporkan ke kementerian. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved