Jam Malam di Pontianak, Berlakukan Warung Kopi, Cafe, Mal dan Taman Wajib Tutup Jam 21.00
Edi mengatakan, dengan diberlakukannya pembatasan aktivitas malam, maka seluruh warung kopi hanya boleh buka sampai pukul 21.00 WIB.
Editor:
Bebet I Hidayat
Tribun Pontianak
Jam Malam di Pontianak, Berlakukan Warung Kopi, Cafe, Mal dan Taman Wajib Tutup Jam 21.00
Jadi yang sembuh sudah sekitar 83 persen.
Dan sebagian besar pasien positif covid-19 itu orang tua diatas umur 40 tahun," ungkapnya.
Kendati demikian, Kota Pontianak hingga saat ini telah dinyatakan zona oranye,
hal itu sesuai dengan yang diumumkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Pembatasan Aktivitas Malam di Pontianak Diterapkan Selama 14 Hari
Tags
Pontianak
jam malam
jam malam pontianak
pembatasan jam malam pontianak
jam malam kota pontianak
pembatasan jam malam di pontianak
pontianak covid
walikota pontianak berlakukan jam malam
Edi Rusdi Kamtono
jam tutup warung kopi
Warung Kopi
jam buka cafe
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Taman Kota
Covid-19
Corona
Update Corona
Berita Terkait