Taiwan GENTING, China Mulai Hitung Mundur Serbu Taipe Tanggal 3 November 2020,Persiapan sudah Matang
Bahkan negara Tirai Bambu itu sudah mulai hitung mundur jadwal penyerangan ke Pulau Taiwan. Tentara Pembebasan Rakyat China atau PLA sudah mentetapkan
Baca Juga: Lihat Istri Sah Serahkan Suami untuk Pelakor, Iis Dahlia Sesumbar Satrio Dewandono Bakal Rugi Besar Jika Selingkuh: Ih, Gue Cantik, Manja, Gue Hebat!
Sebab saat ini, AS tengah memasuki krisis suksesi dan kemungkinan kecil melakukani intervensi dalam konflik kekuatan besar di luar AS. Apalagi permusuhan AS dengan China saat ini lebih banyak bertujuan untuk mendulang suara pada pemilu kali ini.
Mengutip Reuters , beberapa pesawat tempur China terbang melintasi garis tengah Selat Taiwan dan masuk ke zona identifikasi pertahanan Taiwan.
Militer Taiwan bahkan telah berusaha mencegat sejumlah pesawat China tersebut untuk menjauhi wilayahnya.
Presiden Taiwan Tsai Ing-wen juga menyebut China sebagai ancaman bagi wilayahnya.(*)
* China Makin Banyak Musuh Soal Laut China Selatan, Prancis, Inggris, Jerman Ajukan Nota Verbal ke PBB
Klaim 80 persen Laut China Selatan atau LCS dan virus corona membuat posisi China makin dibenci oleh banyak negara
Kini klaimnya atas Luat China Selatan juga diprotes oleh negara-negara besar di Eropa seperti Perancis , Inggris dan Jerman
Tiga negara kuat di Eropa itu sudah mengajukan protes ke PBB dan menolak klam China atas LCS
Klaimnya yang luas terhadap Laut China Selatan membuat China dimusuhi banyak negara.
Baru-baru ini, Perancis-Inggris-Jerman juga bergabung dalam barisan penentang klaim China.
Tiga negara ini dengan serius menunjukkan penentangannya dengan mengajukan Nota Verbal bersama kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Melansir The Economic Times (20/9/2020), Prancis, Inggris Raya, dan Jerman telah menyerahkan Nota Verbal bersama ke PBB menantang legalitas klaim maritim China yang luas di Laut China Selatan , yang dapat dianggap sebagai kemunduran bagi agresi Beijing.
Dalam pengajuannya ke PBB pada Rabu, 16 September 2020, tiga negara kuat Eropa tersebut menyoroti beberapa hal.
Diantaranya bahwa klaim tentang pelaksanaan “hak bersejarah” Beijing atas perairan Laut China Selatan tidak sesuai dengan ketentuan hukum internasional dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang ketentuan Law of the Sea ( UNCLOS ).