Berita Ngada Terkini
Di Ngada, Pria Wangka Aniaya Warga yang Hendak ke Bajawa, Kronologi
-Kepolisian Resort Ngada, menangkap PDW (19) yang merupakan terduga pelaku pengeroyokan seorang warga YN (27) di Kampung
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM | BAJAWA --Kepolisian Resort Ngada, menangkap PDW (19) yang merupakan terduga pelaku pengeroyokan seorang warga YN (27) di Kampung Wangka Kecamatan Riung Kabupaten Ngada.
Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu I Ketut Rai Artika membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku itu.
Iptu Artika menjelaskan korban sempat dirawat di RSUD Bajawa dan akhirnya meninggal dunia.
"YN atau korban meninggal dunia pada Kamis (17/9/2020) lalu di RSUD Bajawa. Kasus penganiayaam itu terjadi di wilayah Wangka, Senin (14/9/2020) lalu usai mengikuti pesta sambut baru.
Kejadian tersebut terjadi di dekat lokasi pesta sambut baru ketika korban sendiri tidak mengetahui keributan di tempat pesta dan hendak pulang ke Bajawa. Setelah keributan itu, korban lalu dianiaya hingga meninggal dunia," ujar Iptu Artikan kepada wartawan di Mapolres Ngada Selasa (22/9/2020).
Ia menjelaskan tindak pidana penganiayaan itu dilakukan oleh terduga pelaku yaitu PDW (19) warga Desa Mainai, Kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada.
Ia mengatakan pukul 02.00 Wita atau dini hari korban dianiaya dengan cara dipukul dengan kayu gamal di bagian kepala sebanyak satu kali.
Satu kali pukulan itu membuat korban langsung jatuh ke tanah.
Ia mengatakan kejadian itu diketahui terjadi di depan rumah TN di Desa Wangka Selatan, Kecamatan Riung saat korban dengan sepeda motor berboncengan dengan YHG (18) ketika hendak pulang menuju Kota Bajawa.
"Ketika hendak ke Bajawa, korban
dan YHG dihadang sekelompok orang termasuk terduga pelaku. Berdasarkan keterangan YHG ketika mereka melintas, mereka melihat sekelompok orang yang memegang batu dan kayu menghampiri mereka," jelasnya.
Ia menjelaskan mendapat informasi tentang peristiwa naas itu, warga di sekitar lokasi pesta langsung mendatangi korban dan menolong serta membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa.
"Namun korban tidak dapat ditolong dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Bajawa pada Kamis (17/9/2020)," ujarnya.
Ia menyatakan terduga pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Ngada.
"Pelaku kasus penganiayaan tersebut saat ini sudah amankan di tahanan Polres Ngada," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).
Foto: ilustrasi
