Poltekkes Kemenkes Kupang

536 Alumni Poltekkes Kemenkes Kupang Diserahkan Kepada PD IBI NTT Untuk Diambil Sumpah

Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia ( PD IBI) wilayah Nusa Tenggara Timur ( NTT) mengambil sumpah 536 alumni Poltekkes Kemenkes Kupang

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ELLA UZU RASI
Kegiatan pengambilan sumpah profesi bidan, Poltekkes Kemenkes Kupang 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia ( PD IBI) wilayah Nusa Tenggara Timur ( NTT) mengambil sumpah 536 alumni Poltekkes Kemenkes Kupang pada Selasa (22/09/2020).

Ketua jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Kupang, Dr. Mareta B. Bakoil, SST., MPH., dalam kesempatan itu menyerahkan kelima ratus tiga puluh enam alumni untuk diambil sumpah profesi.

"Bersama ini kami secara resmi menyerahkan alumni bidan sebanyak 536 orang kepada PD IBI NTT untuk selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah dan janji bidan" kata Dr. Mareta.

Update Corona Sumba Timur - Kasus Positif Covid-19 Bertambah Satu Orang

Kegiatan Pengambilan Sumpah dan Janji Bidan Bagi Lulusan Ahli Madya Kebidanan Poltekkes Kemenkes Kupang Tahun 2020 dilaksanakan di gedung rektorat Poltekkes Kemenkes Kupang.

Peserta kegiatan tersebut berjumlah 536 orang dan yang mewakili untuk mengangkat sumpah dihadapan rohaniawan sebanyak 4 orang sedangkan yang lainnya mengikuti kegiatan via Zoom.

Wali Kota Kupang Ikut Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020

Dari 536 orang tersebut, 150 orang merupakan alumni dari kelas reguler Poltekkes Kemenkes Kupang, 50 alumni kelas RPL angkatan ketiga Poltekkes Kemenkes Kupang, 59 alumni lulusan tahun - tahun sebelumnya 69 alumni dari institusi lain, 50 orang dari IBI cabang Sikka, 66 orang dari IBI cabang Nagekeo, dan 90 orang dari IBI Manggarai Barat.

Pengambil sumpah dan janji bidan dilakukan oleh wali profesi bidan dalam hal ini oleh ketua PD IBI NTT dan disaksikan oleh rohaniawan Islam, Ustadz Habsyi Mukthtar, S.Ag, Kristen Protestan, Pdt. Feby Messakh Frans, Katolik, RD. Andreas Sika, dan Hindu, Pinandita JGD Dewa Ketut Alit Suasthama.

Dalam laporannya, ketua panitia penyelenggara, Dr. Mareta B. Bakoil, SST., MPH., mengatakan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal, diantaranya, bidan perlu memiliki kompetensi sikap etis dan karakter serta jati diri profesi yang luhur, mempunyai integritas tinggi serta komitmen berdasarkan moral dan etika profesi.

Berikut, mengacu pada Undang - undang nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan khususnya bab 6 pasal 44 ayat 3 huruf d menyebutkan bahwa persyaratan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) harus memiliki surat pernyataan telah mengucapkan sumpah/janji profesi.

Selain itu, sesuai dengan anggaran dasar Ikatan Bidan Indonesia (IBI) tahun 2013 - 2018 maka para lulusan pendidikan bidan yang telah mendapatkan ijazah bidan sebagai tanda lulus wajib mengucapkan sumpah dan janji bidan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu ketua PD IBI NTT, Damita Palalangan, A.Md Keb, SKM, M. Hum., dalam sambutannya mengatakan, profesi bidan bukan profesi yang mengada - ada.

"Ini profesi tidak mengada - ada. Ini adalah amanat dari Undang - Undang dan juga sesuai dengan AD/ART IBI sudah jelas dibuat bagaimana pedoman didalam pelaksanaan pengambilan atau pengucapan sumpah janji bidan ini" kata Damita.

Tujuan dari pengambilan sumpah ini, menurut Damita, adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang dilayani oleh tenaga kesehatan dalam hal ini bidan.

"Kita juga memberikan rasa tanggung jawab kepada seorang bidan didalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sehingga baik pemberi layanan maupun penerima layanan terikat dalam satu aturan sehingga ada saling percaya" jelas Damita.

"Kita tahu bahwa yang dikatakan bidan profesional itu adalah bidan yang memiliki pengetahuan skill dan yang paling penting adalah attitude" lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved