HORE, DISALURKAN Hari ini Kuota Internet Gratis Kemendikbud 35GB Siswa 42 GB Guru, Cek Login Verval

Kabar gembira bagi siswa & guru mulai hari ini, Senin 21 September Kemenndikbud menyalurkan kuota internet gratis 35GB untuk siswa dan 42GB bagi guru

Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Para siswa SMP Negeri 4 Langke Rembong sedang belajar online didampingi orang tua. 

1. Pengajuan untuk verifikasi nomor ponsel peserta didik

2. SPTJM untuk mencetak atau membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak ditandatangani Kepala Sekolah

3. Panduan untuk membaca tutorial dan mengunduh file cara menggunakan aplikasi dan cara verval nomor ponsel

4. Pengguna untuk logout setelah selesai digunakan.

Cara Verval Ponsel Guru Pendidik

Cara verifikasi dan validasi nomor ponsel guru hampir sama dengan verval untuk siswa.

Perbedaannya terletak dalam menu yang tampil di layar, di mana pilihan yang ada, seperti:

1. Rangkuman untuk melihat jumlah guru dan siswa yang melakukan verval nomor ponsel

2. Pendidik untuk melihat nama guru melakukan verval

4. Peserta didik untuk melihat nama siswa melakukan verval

4. Residu provider untuk mengetahui jika ada nomor ponsel yang tidak aktif atau data entry masih kurang tepat.

Keterangan : SPTJM* adalah data nomor ponsel peserta didik yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pusat dan dikirimkan ke provider ponsel

 Verval nomor ponsel ini digunakan untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar dalam menyalurkan bantuan kuota internet.

Kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh Kepala Sekolah, sehingga bantuan kuota internet dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi Covid-19.

Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, mengatakan tahapan verval untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar penyaluran bantuan.

"Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi Covid-19," jelas Hasan, dilansir dari Kompas.com.

Tahapan yang dilakukan pada proses verval, lanjut Hasan, juga melibatkan perusahaan telekomunikasi untuk memastikan bahwa nomor yang didaftarkan tersebut aktif.

Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk pemberian kuota internet yang akan disalurkan melalui nomor ponsel yang terdaftar pada Dapodik dan PD-Dikti.

Hasan Chabibie mengapresiasi masyarakat yang menyambut baik atas program ini.

"Sejauh ini, bantuan kuota internet ini disambut baik oleh masyarakat, trafik akses laman yang cukup tinggi setiap harinya," kata Hasan.

Hasan mengatakan Kemendikbud akan terus berupaya untuk mengoptimalkan infrastruktur agar mempermudah para operator Dapodik dan PD-Dikti dalam melakukan proses penginputan data.

"Kemendikbud akan terus melakukan perbaikan pada aplikasi dan sistem, sehingga penginputan data ponsel ini berjalan dengan baik dan lancar," kata Hasan lagi

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud, 21,7 Nomor Ponsel Siswa Sudah Terdaftar di Dapodik", https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/12/112900365/bantuan-kuota-internet-gratis-kemendikbud-21-7-nomor-ponsel-siswa-sudah dan "Pembagian Kuota Internet Kemendikbud Berlaku Mulai Hari Ini",  https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/21/100919371/pembagian-kuota-internet-kemendikbud-berlaku-mulai-hari-ini
Editor : Yohanes Enggar Harususilo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved