HORE, DISALURKAN Hari ini Kuota Internet Gratis Kemendikbud 35GB Siswa 42 GB Guru, Cek Login Verval
Kabar gembira bagi siswa & guru mulai hari ini, Senin 21 September Kemenndikbud menyalurkan kuota internet gratis 35GB untuk siswa dan 42GB bagi guru
POS-KUPANG.COM - Kabar gembira bagi siswa dan guru mulai hari ini, Senin 21 September Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenndikbud) menyalurkan kuota internet gratis selama 4 bulan, mulai September hingga Desember.
Pembagian akan dimulai pada hari ini, Senin, 21 September 2020, hingga 30 November 2020.
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama, tahap I akan dilaksanakan pada 22-24 September 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 September 2020.
Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua, tahap pertama akan dilaksanakan pada 22-24 Oktober 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 Oktober 2020.
Sementara bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat akan dikirim bersamaan pada kedua tahap.
Tahap pertama pada 22-24 November 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 November 2020.
"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," tutur Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im dalam keterangannya, seperti melansir laman Kemendikbud.go.id, Senin (21/9/2020).
Menurut dia, penyaluran bantuan kuota internet telah disahkan dalam peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis (juknis) Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
• Linus Lusi Nilai Terobosan Tepat, Kemendikbud Luncurkan PJJ Berbasis Modul
• Masuk vervalponsel.data.kemdikbud.go.id, verval No Ponsel Siswa -Guru untuk Kuota Gratis Kemendikbud
• Cek Kartu Telkomsel, Kuota Internet dari Kemendikbud Siswa 35 GB, guru 42 GB, 50 GB Mahasiswa-Dosen
Nantinya juknis ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik, sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.
Dia mengatakan, petunjuk teknis tersebut berisi bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet, dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi dan kuota belajar.
"Kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/," jelas dia.
Dia menjabarkan, paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.