HORE, DISALURKAN Hari ini Kuota Internet Gratis Kemendikbud 35GB Siswa 42 GB Guru, Cek Login Verval

Kabar gembira bagi siswa & guru mulai hari ini, Senin 21 September Kemenndikbud menyalurkan kuota internet gratis 35GB untuk siswa dan 42GB bagi guru

Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Para siswa SMP Negeri 4 Langke Rembong sedang belajar online didampingi orang tua. 

POS-KUPANG.COM  - Kabar gembira bagi siswa dan guru mulai hari ini, Senin 21 September Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenndikbud) menyalurkan kuota internet gratis selama 4 bulan, mulai  September hingga Desember.

Pembagian akan dimulai pada hari ini, Senin, 21 September 2020, hingga 30 November 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama, tahap I akan dilaksanakan pada 22-24 September 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 September 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua, tahap pertama akan dilaksanakan pada 22-24 Oktober 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 Oktober 2020.

Sementara bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat akan dikirim bersamaan pada kedua tahap.

Tahap pertama pada 22-24 November 2020, sedangkan tahap kedua pada 28-30 November 2020.

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," tutur Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im dalam keterangannya, seperti melansir laman Kemendikbud.go.id, Senin (21/9/2020).

Menurut dia, penyaluran bantuan kuota internet telah disahkan dalam peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis (juknis) Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.

Linus Lusi Nilai Terobosan Tepat, Kemendikbud Luncurkan PJJ Berbasis Modul

Masuk vervalponsel.data.kemdikbud.go.id, verval No Ponsel Siswa -Guru untuk Kuota Gratis Kemendikbud

Cek Kartu Telkomsel, Kuota Internet dari Kemendikbud Siswa 35 GB, guru 42 GB, 50 GB Mahasiswa-Dosen

Nantinya juknis ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik, sehingga dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.

Dia mengatakan, petunjuk teknis tersebut berisi bahwa bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet, dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi dan kuota belajar.

"Kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/," jelas dia.

Dia menjabarkan, paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Batas waktu pengajuan nomor telepon seluler atau handphone (HP) dalam program subsidi kuota internet untuk siswa dan guru yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) berakhir Jumat (11/9/2020).

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud, Evy Mulyani mengatakan, tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi dan validasi (verval) data ponsel.

Mengenai proses tersebut, Kemendikbud memberikan waktu hingga 15 September 2020 mendatang. Lebih lanjut, hingga Jumat (11/9/2020), sebanyak 21,7 juta nomor ponsel siswa terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik).

"Hingga Jumat ini, berdasarkan Dapodik Kemendikbud jumlah data nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia," kata Evy dalam keterangannya, Jumat (11/9/2020).

Sementara itu, untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161.000 dari 250.000 dosen.

Fasilitas pembelajaran Evy menjelaskan bahwa program bantuan kuota internet tersebut untuk memfasilitasi pembelajaran daring guru dan siswa, khususnya di masa pandemi.

"Kebijakan bantuan kuota internet bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa adalah upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19," katanya.

Dia menjelaskan implementasi kebijakan (pemberian kuota internet) itu dapat berjalan baik melalui kolaborasi pemerintah dan industri telekomunikasi. "Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen industri yang menggambarkan kepekaan industri bahwa kondisi pandemi ini merupakan kesempatan bagi semua elemen bangsa untuk bergotong royong mengatasi permasalahan bangsa, termasuk pendidikan," terang Evy.

Masuk Login Ini Untuk Verval Nomor Ponsel

Bantuan kuota internet untuk siswa sebesar 35GB dan untuk Guru 42 GB dari Kemendikbud selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah harus dipastikan nomor ponselnya

Karena itu perlu Verifikasi dan validasi (Verval) untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar dalam menyalurkan bantuan kuota internet.

Untuk verval ponsel siswa dan guru, bisa Anda login di website vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.

Tahapan Verval Nomor Ponsel

- Pihak pendidik atau staf memeriksa verifikasi dan validasi nomor ponsel peserta (siswa/guru)

- Pusat Data dan Teknologi Informatika Kemendikbud memeriksa Verifikasi dan Validasi nomor ponsel peserta didik dan guru yang sudah terdaftar

- Operator provider menerima data yang dikirim Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud sehingga sesuai dengan data registrasi operator

- Nomor ponsel yang kurang lengkap atau tidak sesuai dikembalikan operator ke Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud untuk perbaikan, yang diteruskan ke Satuan Pendidikan sebelumnya

- Untuk memeriksa data yang sudah masuk, Anda bisa melihat di
https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau klik DI SINI.

Cara Verval Nomor Ponsel Siswa atau Peserta Didik

Dilansir dari Hewandankita, simak di bawah ini cara verifikasi dan validasi ponsel siswa dan guru.

- Setelah persiapan data awal lengkap, siswa dapat melakukan verval saat terhubung dengan jaringan internet.

- Masuk ke situs vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau klik DI SINI.

- Setelah layar terbuka, masukkan email dan password sesuai dari dapodik. Jika login menggunakan email dan password terbaru gagal, coba menggunakan email dan password dapodik yang dimiliki sebelumnya.

- Jika login email dan password menggunakan data dapodik tidak berhasil, minta bantuan satuan pendidikan sebagai operator awal mendaftarkan kembali di https://sdm.data.kemdikbud.go.id/.

- Jika login menggunakan email dan password berhasil, kita akan melihat tampilan layar berubah dengan urutan No, NISN, NIK, Nama, dan sebagainya.

Menu dalam layar yang perlu diketahui:

Di layar yang terbuka ini, ada 4 pilihan yang bisa kita lakukan sesuai kebutuhan.

Beberapa di antaranya menu pengajuan, SPTJM, panduan dan pengguna.

Keterangan 4 menu pilihan:

1. Pengajuan untuk verifikasi nomor ponsel peserta didik

2. SPTJM untuk mencetak atau membuat Surat Pertanggung Jawaban Mutlak ditandatangani Kepala Sekolah

3. Panduan untuk membaca tutorial dan mengunduh file cara menggunakan aplikasi dan cara verval nomor ponsel

4. Pengguna untuk logout setelah selesai digunakan.

Cara Verval Ponsel Guru Pendidik

Cara verifikasi dan validasi nomor ponsel guru hampir sama dengan verval untuk siswa.

Perbedaannya terletak dalam menu yang tampil di layar, di mana pilihan yang ada, seperti:

1. Rangkuman untuk melihat jumlah guru dan siswa yang melakukan verval nomor ponsel

2. Pendidik untuk melihat nama guru melakukan verval

4. Peserta didik untuk melihat nama siswa melakukan verval

4. Residu provider untuk mengetahui jika ada nomor ponsel yang tidak aktif atau data entry masih kurang tepat.

Keterangan : SPTJM* adalah data nomor ponsel peserta didik yang sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pusat dan dikirimkan ke provider ponsel

 Verval nomor ponsel ini digunakan untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar dalam menyalurkan bantuan kuota internet.

Kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh Kepala Sekolah, sehingga bantuan kuota internet dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi Covid-19.

Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, mengatakan tahapan verval untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar penyaluran bantuan.

"Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi Covid-19," jelas Hasan, dilansir dari Kompas.com.

Tahapan yang dilakukan pada proses verval, lanjut Hasan, juga melibatkan perusahaan telekomunikasi untuk memastikan bahwa nomor yang didaftarkan tersebut aktif.

Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk pemberian kuota internet yang akan disalurkan melalui nomor ponsel yang terdaftar pada Dapodik dan PD-Dikti.

Hasan Chabibie mengapresiasi masyarakat yang menyambut baik atas program ini.

"Sejauh ini, bantuan kuota internet ini disambut baik oleh masyarakat, trafik akses laman yang cukup tinggi setiap harinya," kata Hasan.

Hasan mengatakan Kemendikbud akan terus berupaya untuk mengoptimalkan infrastruktur agar mempermudah para operator Dapodik dan PD-Dikti dalam melakukan proses penginputan data.

"Kemendikbud akan terus melakukan perbaikan pada aplikasi dan sistem, sehingga penginputan data ponsel ini berjalan dengan baik dan lancar," kata Hasan lagi

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud, 21,7 Nomor Ponsel Siswa Sudah Terdaftar di Dapodik", https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/12/112900365/bantuan-kuota-internet-gratis-kemendikbud-21-7-nomor-ponsel-siswa-sudah dan "Pembagian Kuota Internet Kemendikbud Berlaku Mulai Hari Ini",  https://www.kompas.com/edu/read/2020/09/21/100919371/pembagian-kuota-internet-kemendikbud-berlaku-mulai-hari-ini
Editor : Yohanes Enggar Harususilo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved