Berita Regional Terkini

Lelaki ini Curi Tas Oknum TNI Berisi Ribuan Pil Ekstasi, Sempat Konsumsi 2 Butir Kejang-kejang

Seorang pria mencuri tas berisi ribuan pil ekstasi di indekos oknum TNI Serda AH. Terhitung, sebanyak 4.301 pil ekstasi di tas Serda AH y

Editor: Ferry Ndoen
Supplied: Curtin University
Ekstasi dan sabu-sabu mempengaruhi zat-zat kimiawi di otak pemakainya yang pada gilirannya mempengaruhi kesehatan jiwa mereka. 

Karena pil tersebut bereaksi, lalu ANH berhenti di seputaran jembatan Jalan AH Nasution, depan kampus Tri Guna Dharma.

Ia mengalami kejang-kejang.

Setelah mendapat informasi itu, personel Polda Sumut melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan Serda AH.

Tidak ada seorang pun di rumah itu, sehingga personel Res Narkoba Polda Sumut berkoordinasi dengan Kepling setempat dan memanggil pemilik kontrakan.

Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan tas ransel yang berisikan diduga pil ekstasi.

Ditemukan juga bekas kertas kartu seluler. Polisi pun meminta nomor ponsel Serda AH kepada pemilik kontrakan.

Setelah mengantongi identitas dan nomor telepon Serda AH, polisi melakukan pelacakan.

Ternyata titik nomor ponsel tersebut mengarah ke Asrama Serda AH yang merupakan perumahan militer.

Kemudian pada Kamis tanggal 18 September pihak Res Narkoba Polda Sumut berkoordinasi dengan Denpom 1-5 Medan guna melakukan pelacakan.

Setelah dilakukan pelacakan, posisi nomor ponsel Serda AH berpindah-pindah.

Tepat pada pukul 19.07 WIB, titik nomor ponsel pelaku mengarah ke lokasi kontrakannya.

Kemudian anggota gabungan dari Res Narkoba Polda Sumut dan Denpom 1-5 Medan ke kontrakan tersebut.

Didapati Serda AH sedang di depan kontrakan dan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan di dalam jok sepeda motor Serda AH ditemukan narkoba jenis sabu seberat 53,85 gram.

Kemudian Serda AH bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut guna diambil keterangan.

Setelah itu, Serda AH diamankan ke Denpom 1-5 Medan beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

Serda AH diketahui bertugas di Koramil 05/PB Dim 021/BS Medan diamankan terkait kasus narkotika di kos-kosannya di Jalan Gelas Gang Mangkok Kecamatan Sei Putih Tengah, Ayahanda, Medan.

Serda AH diamankan Tim gabungan Res Narkoba Polda Sumut bersama Pomdam dan Denpom Medan atas kepemilikan pil ekstasi sebanyak 12.600 dan sabu 53,85 gram pada Kamis (17/9/2020) malam.

Dir Res Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Da Costa menyebut, penangkapan tersebut bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.

"Operasi bersama Pomdam dan Denpom Medan. Untuk anggota TNI konfirmasi ke Denpom," tuturnya.

(vic/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "SOSOK Pencuri yang Mengambil 4.301 Pil Ekstasi dari Rumah Kost Oknum TNI Serda AH"

Tags 
pria mencuri tas berisi ribuan pil ekstasi
4.301 pil ekstasi di tas Serda AH
Jalan Brigjen Katamso
Ardian Hulu kejang-kejang
oknum TNI Serda AH
kejang-kejang konsumsi ekstasi
tas TNI berisi ribuan ekstasi
Kombes Pol Robert Da Costa
ekstasi
TNI
Kota Medan
narkoba
narkotika
kejang-kejang

Berita Terkait :#Berita Daerah

Ini Penegasan Pelatih Persija Jakarta Sudirman soal  Anak Asuhnya Jelang Liga 1 2020

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seorang Pria Curi Tas Oknum TNI Berisi Ribuan Pil Ekstasi, Konsumsi Dua Butir Langsung Kejang-kejang, https://wartakota.tribunnews.com/2020/09/19/seorang-pria-curi-tas-oknum-tni-berisi-ribuan-pil-ekstasi-konsumsi-dua-butir-langsung-kejang-kejang?page=all.

Editor: Panji Baskhara

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved