Berita Regional Terkini

Lelaki ini Curi Tas Oknum TNI Berisi Ribuan Pil Ekstasi, Sempat Konsumsi 2 Butir Kejang-kejang

Seorang pria mencuri tas berisi ribuan pil ekstasi di indekos oknum TNI Serda AH. Terhitung, sebanyak 4.301 pil ekstasi di tas Serda AH y

Editor: Ferry Ndoen
Supplied: Curtin University
Ekstasi dan sabu-sabu mempengaruhi zat-zat kimiawi di otak pemakainya yang pada gilirannya mempengaruhi kesehatan jiwa mereka. 

"tepatnya di rumah itu ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik tembus pandang berisikan ekstasi 12.600 butir," jelasnya.

Direktur Resnarkoba Polda Sumatera Utara,Kombes Pol Robert Da Costa. (TRIBUN MEDAN/HO)
Lalu tersangka Ardian Hulu beserta barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lebih lanjut.

Soal penangkapan oknum TNI Serda AH yang bertugas di Koramil 05/PB Dim 021/BS Medan, Kepala Penerangan Kodam I/BB (Pendam I) Kolonel Inf Zeni Djunaidhi membenarkan kabar tersebut.

Ia menyebutkan bahwa saat ini Serda AH masih dalam tahap pemeriksan.

"Saya juga baru terima informasinya kemudian termonitor di Kodim Medan, anggota dari Kodim Medan"

"Keterlibatannya sejauh mana saat ini sedang dalam pemeriksaan dan pengusutan yang dilakukan oleh satuan"

"kemudian dibantu oleh unsur Denpom Medan. Masih dugaan keterlibatan anggota dari Kodim Medan yang masalah narkoba," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Jumat (18/9/2020).

Ia menegaskan, bahwa anggota tersebut akan diproses secara hukum.

Zeni menegaskan bahwa apabila nantinya terbukti maka TNI Angkatan Darat akan memberikan hukuman yang berlaku.

"Saya belum tahu pastinya karena sedang dilakukan pemeriksaan, karena masih simpang siur, yang jelas kami menyampaikan turut prihatin"

"Apabila nantinya terbukti tentunya kita dari TNI Angkatan Darat akan memberikan keputusan hukum sesuai dengan sanksi yang berlaku," tegasnya.

Serda AH diamankan Tim gabungan Res Narkoba Polda Sumut bersama Pomdam dan Denpom Medan atas kepemilikan pil ekstasi sebanyak 12.600 dan sabu 53,85 gram pada Kamis (17/9/2020) malam.

Dir Res Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Da Costa menyebutkan bahwa penangkapan tersebut bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.

"Operasi bersama Pomdam dan Denpom Medan. Untuk anggota TNI konfirmasi ke Denpom," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (18/9/2020).

Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, kronologi penangkapan oknum TNI Serda AH itu, bermula pada Rabu tanggal 17 September 2020.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved