Akan Ada Sanksi Bagi yang Tak Pakai Masker di Lembata
- Pemerintah Kabupaten Lembata memperketat pencegahan penularan Covid-19 di tengah masyarakat. Setelah membatasi aktivitas kapal rakyat yang masuk ke
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA- Pemerintah Kabupaten Lembata memperketat pencegahan penularan Covid-19 di tengah masyarakat. Setelah membatasi aktivitas kapal rakyat yang masuk ke Pelabuhan Lewoleba, pemerintah bersama TNI dan Polri juga sudah mulai turun ke jalan untuk memastikan semua masyarakat memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan di ruang publik.
Selain mulai membatasi arus keluar masuk manusia dari dan menuju Lembata, terhitung sejak hari Selasa tanggal 15 september 2020, Pemerintah daerah pun mulai menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama TNI dan Polri. Operasi yustisi terpadu menyasar berbagai tempat dan fasilitas umum guna memastikan protokol Kesehatan benar-benar dijalankan.
Tak hanya itu, Pemda Lembata telah menyiapakan sanksi kerja sosial bagi individu yang kedapatan tidak mengenakan masker dan menjaga jarak personal.
Sedangkan bagi badan usaha yang tidak melaksanakan protokol Kesehatan terancam dicabut izin usahanya. Seluruh sanksi tegas itu dilaksanakan setelah pemda setempat memberikan teguran baik lisan maupun tulisan.
Sanksi dan berbagai ketentuan dalam penerapan protokol Kesehatan tersebut termuat dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian pandemi virus corona.
"Hari ini ada sidak gabungan. Sidak ini sebagai respons Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata terhadap peningkatan eskalasi di luar Lembata akhir-akhir ini,” ujar Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, Selasa (15/9/2020).
Tidak main-main, pemerintah telah membentuk tim gabungan guna melaksanakan sidak. Sidak gabungan tersebut guna memastikan setiap tempat umum menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
• Lelaki di Kota Kupang ini Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur, Ini Kronologinya
Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten melalui Kabag Ops Polres Lembata, AKP Marthin Ardjon menjelaskan, pihaknya siap memback up Pemda Lembata dalam Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Operasi yustisi secara terpadu oleh Tim Gabungan Pemkab, TNI/POLRI tersebut digelar sejak Senin (14/9/2020) kemarin.
• Api di Sekitar Landasan Pacu Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu Dipadamkan, SIMAK Info
• Di Polres Sumba Barat, Kapolda NTT Dapat Kalungan Kain Khas Sumba Barat
“ini operasi leading sektornya Pol PP. Kita siap back up Personil polri 17 orang, sedangkan teman-teman TNI 5 orang, POL PP Dan ASN 10 orang, Perhubungan laut 3 orang, BPBD 3 orang,” ujar AKP Marthin Ardjon.
• Tim Buser Polsek Kelapa Lima Bekuk Pelaku Curanmor
Keterangan Foto/Ricko Wawo/Pemerintah Kabupaten Lembata memperketat pencegahan penularan Covid-19 di tengah masyarakat. Setelah membatasi aktivitas kapal rakyat yang masuk ke Pelabuhan Lewoleba, pemerintah bersama TNI dan Polri juga sudah mulai turun ke jalan untuk memastikan semua masyarakat memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan di ruang publik.
Area lampiran
BalasTeruskan
